Rekening Dibobol 1,8 Miliar, Wartawan Senior Ilham Bintang Bakal Dihadapkan dengan Terdakwa
Fotonya menggunakan tokoh pengganti, yakni tersangka Arman. Tapi, datanya adalah data pribadi Ilham Bintang," kata Yusri.
Mereka membobol 2 rekening Ilham sekitar Rp 300 juta dari data yang dibeli di sosial media (sosmed) Facebook.
Sementara, data kartu kredit aktif didapat melalui BI Checking atau Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
"Begitu data nasabah didapat mereka lalu menguras isi rekening dan kartu kredit korban dengan cara transfer ke rekening penampung, kemudian gesek tunai online dan belanja online," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (5/2/2019).
Menurut Yusri, uang dari bank Commonwealth digunakan para tersangka membeli emas secara online.
Uang hasil pembobolan itu juga disimpan di rekening milik Desar.
Sedangkan sisa hasil pembobolan dibagikan kepada tujuh tersangka lainnya dengan jumlah uang yang berbeda.
"Para pelaku di Jakarta bertugas membuat KTP palsu yakni tersangka TR mendapat Rp 15 sampai 20 juta dan W (Wasno) yang perannya datang ke gerai provider mendapat Rp 3,5 juta," kata Yusri.
Lebih lanjut ia mengatakan, uang senilai Rp83 juta yang dikuras dari rekening BNI milik Ilham, telah dikembalikan sepenuhnya oleh pihak Bank.
"Total dari commonwealth sekitar Rp 200 juta, BNI Rp 83 juta, tapi dari BNI sudah mengembalikan sebanyak Rp 83 juta kepada korban. Yang dari Commonwealth kami belum denger kabar," kata Yusri.
Dari hasil penyelidikan, aksi para tersangka sudah berlangsung sejak Maret 2018 dan membobol rekening nasabah sebanyak 19 kali milik nasabah.
Total hasil didapat komplotan ini selama dua tahun sekitar Rp 1,8 miliar.
Otak komplotan, kata Yusri, Desar paling besar mendapatkan jatah dari tersangka lain.
Yusri menjelaskan, saat beraksi komplotan ini berbagi tugas mulai mencari data korban, membuat KTP palsu, membuat sim card baru ke gerai kartu handphone dan juga menguasai email nasabah.
Aksi mereka diketahui ketika mendatangi Gerai Indosat Bintaro Exhange Mall, Jakarta Selatan, pada 3 Januari 2019.
"Di situ, satu tersangka membuat sim card baru handphone milik korban Ilham.
