Rekening Dibobol 1,8 Miliar, Wartawan Senior Ilham Bintang Bakal Dihadapkan dengan Terdakwa
Fotonya menggunakan tokoh pengganti, yakni tersangka Arman. Tapi, datanya adalah data pribadi Ilham Bintang," kata Yusri.
"Kemudian dari nomor handphone itu mereka membobol rekeningnya.
"Kami masih terus dalami jaringan pembobol rekening nasabah ini," katanya.
Penangkapan komplotan ini dipimpin Kanit 2 Subdit Jatanras Kompol Hendro Sukmono, Jumat (17/1/2020).
Dari hasil penyelidikan mendapatkan keberadaan tersangka Desar, yang ternyata otak sindikat bembobol rekening nasabah.
Ia diamankan di rumahnya di daerah Palembang dan menyita piatol air soft gun.
Dari keterangan Desar, kemudian diciduk 7 rekannya yang merupakan jaringannya di Jakarta.
Polisi sendiri masih mengembangkan jaringan Desar di daerah lainnya.
Dari para tersangka juga disita puluhan HP, Kartu Kredit, ATM, Buku Rekening berbagai bank, komputer, mesin pemotong id card hingga mesin laminating.
Atas perbuatannya, tambah Yusri, para tersangka dijerat pasal berlapis.
Yakni Undang-Undang Pasal 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 363 dan 263 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, yang ancaman hukumannya adalah hingga 20 tahun penjara.
Kelompok Pembobol Rekening Ilham Bintang, Sudah 19 Kali Beraksi Selama Dua Tahun
KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan 8 pelaku pembobolan rekening wartawan senior, Ilham Bintang, dengan modus melalui sim card telepon seluler, diketahui sudah 19 kali beraksi dalam dua tahun terakhir.
"Kelompok asal Palembang ini sudah 19 kali beraksi dalam dua tahun terakhir. Pengakuan mereka ini masih kami dalami lagi," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/2/2020).
Delapan pelaku yang berhasil dibekuk polisi itu adalah Desar (D), Hendri Budi Kusumo (H), Heni Nur Rahmawati (H), Rifan Adam Pratama (R), Teti Rosmiawati (T), Wasno (W), Jati Waluyo (J), dan Arman Yunianto (A).
"Mereka punya peran masing-masing. Kelompok ini diotaki oleh Desar alias D," katanya.
