Kisah Pelaku Penimbun 22.000 Masker, Dulu Raup Untung Banyak, Sekarang Positif Corona
AJ merupakan tersangka AJ yang ditangkap karena akan mengirimkan ribuan masker dari Makassar, Sulawesi Selatan ke Malaysia.
Kisah Tersangka Penimbun 22.000 Masker, Dulu Raup Untung Banyak, kini Positif Corona
POSBELITUNG.CO - AJ seorangtersangka penimbun masker, kini tengah meratapi nasibnya.
Selain harus menghadapi jeratan hukum akibat menimbun sebanyak 22.000 masker, AJ juga dihadapkan kenyataan bahwa dirinya kini psoitif corona.
AJ merupakan tersangka AJ yang ditangkap karena akan mengirimkan ribuan masker dari Makassar, Sulawesi Selatan ke Malaysia.
Dilansir dari Kompas.com, akibat tersangka itu positif corona, polisi batal melimpahkan berkas perkara AJ ke Kejaksaan.
Padahal berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap.
Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Arisandi mengatakan, AJ terkonfirmasi positif Covid-19 usai ditetapkan tersangka.
Meski demikian, Kompol Arisandi menyebut bahwa tidak tahu pasti kapan AJ terkonfirmasi.
"Dia beberapa kali positif. Jadi dia butuh perawatan untuk kembali pulih karena hasil negatif itukan butuh waktu," kata Arisandi melalui telepon yang dilansir dari kompas.com, Selasa (8/9/2020).
• Prostitusi Bertarif mulai Rp 500.000 Menggunakan Aplikasi WA, Berkencan di Kamar Apartemen
• Janda Mendadak Kejang saat Berhubungan Intim Dengan Selingkuhannya, Lalu Ini Yang Terjadi
• Takut Ketahuan Saat Tiduri Janda Muda, Malah Celana Pria Ini Ketinggalan di Rumah Korban
Arisandi mengungkapkan, AJ sudah beberapa kali melakulan tes swab ulang.
Namun hingga saat ini, hasil uji polymerase chain reaction (PCR) bos eksportir hasil laut itu terus positif. Saat ini AJ pun masih menjalani isolasi mandiri.
"Sudah disampaikan ke kami dan kami pun sudah meneruskan ke kejaksaan soal kondisi itu," kata Arisandi.
Arisandi mengungkapkan, polisi rutin mengecek kondisi kesehatan AJ. Meski tak mengalami gejala berat, Arisandi menyebut AJ sempat batuk-batuk.
"Batuk tapi tidak sampai sesak nafas. Dia kasih surat keterangannya dari dokter. Tapi saya lupa tanggalnya," ujar Arisandi.
Sebelumnya diberitakan Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel menggagalkan pengiriman 22.000 masker.
Ribuan masker itu hendak dikirimkan ke Kuala Lumpur, Malaysia, melalui pesawat di Bandara internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.
Penggagalan ini dilakukan penyidik pada Rabu (4/3/2020) sekitar pukul 13.00 WITA.
AJ mengaku sudah 17 kali melakukan pengiriman masker secara ilegal ke Malaysia.
Untung yang ia raup dari penjualan masker itu cukup banyak.
Pasalnya ia menjual ribuan masker tersebut dengan harga Rp 130.000 per kotaknya.
(Penulis : Kontributor Makassar, Himawan/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersangka Penimbun Masker di Makassar Terjangkit Covid-19, Pelimpahan Perkaranya Ditunda"
Artikel ini telah tayang di WARTAKOTALIVE.COM dengan judul Kisah Tersangka Penimbun 22.000 Masker, Dulu Raup Untung Banyak, kini Positif Corona
