Ini Rencana Jaksa Pinangki Agar Djoko Tjandra Tertarik Lalu Membayar tapi Jadi Urung
Jaksa Pinangki diketahui pernah membuah 10 action plan untuk membebaskan Djoko Tjandra dari jeratan hukum.
Anita, dikatakannya, adalah kawan ketika Hatta mengambil S3 di Universitas Padjajaran.
Selain itu, lanjutnya, Anita ialah anggota ALA (Asean Law Association) yang ikut sebagai salah satu peserta delegasi dalam konferensi ALA di Phuket Thailand, beberapa waktu lalu.
Patut diketahui, sebelumnya beredar isu pertemuan Hatta dan Anita di Thailand dikaitkan sebagai bagian dari proses pengurusan fatwa MA terkait pembebasan Djoko Tjandra.
"Sehingga dengan sendirinya pasti ketemu dengan Anita dalam kegiatan tersebut, tetapi tidak ada pembicaraan tentang kasus JT," ujar Hatta.
Hatta bilang, dulu ketika menjabat sebagai Ketua MA, dirinya pernah menerima Jaksa Agung Burhanuddin di kantor MA. Pertemuan dalam rangka courtesy call untuk memperkenalkan diri sebagai pejabat yang baru dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo.
"Courtesy call semacam ini adalah suatu tradisi sesama penegak hukum. Kunjungan tersebut sangat singkat dan sama sekali tidak membicarakan perkara apalagi perkara JT," tegasnya.
Mengenai fatwa MA Djoko Tjandra yang dijanjikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, Hatta mengatakan, adalah hal yang sangat mustahil karena MA tidak pernah sekalipun mengeluarkan fatwa yang bersifat teknis untuk membatalkan atau mengoreksi keputusan PK.
"Permohonan fatwa (Djoko Tjandra) itu sendiri tidak pernah diterima di MA," kata dia.
(penulis: Malvyandie Haryadi)
Berita ini telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul 10 Rencana Jaksa Pinangki: Bikin Djoko Tjandra Tertarik Lalu Membayar tapi Tak Pernah Terlaksana
