Pria Maniak Tergoda Tubuh Molek Santriwati, 9 Kali Disetubuhi Hingga Hamil dan Alami Keguguran
Korban berkali-kali disetubuhi oleh Heri hingga hamil. Jatuh dari tangga alami keguguran, tak lama disetubuhi lagi
Aksi bejat Heri terungkap saat bapak korban mendapatkan kabar dari pihak Ponpes tempat SW belajar pada 26 Juli lalu bahwa anaknya telah disetubuhi oleh Heri.
"Pihak Ponpes juga sempat melakukan testpack terhadap korban yang hasilnya positif," kata Juwair, Jumat (2/10/2020).
Bapak korban pun menghubungi Heri dan keluarganya agar segera mencari tanggal pernikahan dengan anaknya.
"Namun pada bulan Agustus korban sempat terjatuh dari tangga dan mengeluhkan perutnya sakit," jelas Juwairi.
Korban lalu melakukan tes USG dan hasilnya ditemukan bahwa di perut korban memang pernah ada tanda kehamilan namun sudah bersih.
"Akhirnya pernikahan keduanya pun ditunda," terang Juwairi.
Bukannya tobat, Heri justru mengulangi perbuatan bejatnya lagi dengan menyetubuhi korban pada 26 Agustus.
Mendengar kabar tersebut, bapak korban langsung berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak Pacitan dan melaporkan Heri ke Polres Pacitan.
"Tersangka ini merayu korban dan mengajaknya berhubungan intim. Jika korban sampai hamil maka tersangka berjanji untuk bertanggung jawab," jelas Juwairi.
Atas aksinya, Heri diancam dengan ancaman hukuman paling lama lima belas tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 Miliar.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Santriwati Pacitan Usia 15 Tahun Hamil Disetubuhi 9 Kali, Pelaku Rayu dengan 'Janji Tanggung Jawab'
