Gara-gara Pasir, Mobil Mewah Ford Mustang Tabrak Warung Bakmie di Sungailiat

Warga di sekitar toko Cat Nippon, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, heboh. Satu mobil berwarna oranye tampak ringsek di dalam sebuah bangunan.

Editor: M Ismunadi
istimewa
Mobil Ford Mustang yang ringsek akibat kecelakaan tunggal di Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kamis (12/11/2020) sore. 

 Hanya Tersedia Lima Unit, Begini Tampilan AGV Pista GP RR Ducati Multistrada 1260

Dalam keterangannya, tercatat Ford Mustang milik Sule dengan nomor polisi B 1977 ZQ merupakan lansiran tahun 2018.

Mobil ini menggendong mesin 5.000 cc.

Nilai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 33.579.000.

Sedangkan biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Rp 143.000.

Sehingga total pajak yang dikeluarkan Sule sejumlah Rp 33.722.000.

Jadi buat yang mau bayarin Ford Mustang milik Sule, pastikan kuat bayar pajak tahunannya ya...

Informasi pajak tahunan Ford Mustang milik Sule
Informasi pajak tahunan Ford Mustang milik Sule (Bapenda.jabarprov.go.id)

(Gridoto.com/Bangkapos.com/Edwardi)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Heboh, Mobil Mewah Tabrak Warung Bakmie di Sungailiat, dan GridOTO.com dengan judul Ngaku Berat di Ongkos, Sule Bakal Jual Ford Mustang Miliknya yang Pernah Trending, Segini Lho Jumlah Pajak Tahunannya!

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved