Gara-gara Pasir, Mobil Mewah Ford Mustang Tabrak Warung Bakmie di Sungailiat
Warga di sekitar toko Cat Nippon, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, heboh. Satu mobil berwarna oranye tampak ringsek di dalam sebuah bangunan.
Hanya Tersedia Lima Unit, Begini Tampilan AGV Pista GP RR Ducati Multistrada 1260
Dalam keterangannya, tercatat Ford Mustang milik Sule dengan nomor polisi B 1977 ZQ merupakan lansiran tahun 2018.
Mobil ini menggendong mesin 5.000 cc.
Nilai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 33.579.000.
Sedangkan biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Rp 143.000.
Sehingga total pajak yang dikeluarkan Sule sejumlah Rp 33.722.000.
Jadi buat yang mau bayarin Ford Mustang milik Sule, pastikan kuat bayar pajak tahunannya ya...
(Gridoto.com/Bangkapos.com/Edwardi)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Heboh, Mobil Mewah Tabrak Warung Bakmie di Sungailiat, dan GridOTO.com dengan judul Ngaku Berat di Ongkos, Sule Bakal Jual Ford Mustang Miliknya yang Pernah Trending, Segini Lho Jumlah Pajak Tahunannya!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/ford-mustang-kecelakaan-tunggal-di-sungailiat.jpg)