Blak-blakan Suami Jaksa Pinangki: Brankas Penuh Uang Asing, Tidur Tak Sekamar, Hingga Pisah Harta
AKBP Napitupulu Yogi Yusuf menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung yang menjerat istrinya Pinangki Sirna Malasari.
Sebab kata dia, pengelolaan keuangan sepenuhnya diatur Pinangki selaku istri.
"Semua gaji dan remunerasi itu masuk ke istri," kata Yogi.
Yogi pun mengaku bila Pinangki punya brankas pribadi untuk menyimpan uang.
Brankas itu tersimpan dalam lemari pakaian di Apartemen Darmawangsa Essens yang merupakan kediaman keduanya.
"Brankas itu ditaruh di lemari baju. Kalau di apartemen (Darmawangsa) Essens itu kan lorong kiri kanannya lemari pakaian. Saya melihat itu saat saya mau ambil baju," kata Yogi dalam persidangan.
Dalam isi brankas itu, Yogi melihat tumpukan mata uang asing yang nyaris memenuhi setengah isi volume brankas.
Tapi jumlah pastinya, Yogi mengaku tidak tahu.
Baca juga: Ini Sosok “King Maker” dalam Sidang Kasus Jaksa Pinangki
Sebagai seorang suami, Yogi juga menyebut tidak memiliki akses membuka brankas.
Kuncinya hanya diketahui Pinangki sendiri.
"Isinya tumpukan uang, mata uang asing. (Volume) kurang lebih setengahnya. Saya nggak tahu pasti berapa karena jadi menduga duga nanti," ucap dia.
"Saya nggak punya akses untuk membuka, karena kuncinya dan brankas itu milik Pinangki," katanya.
Tak hanya itu, Yogi juga mengungkap bagaimana rumah tangga dirinya yang dibangun dengan Pinangki kurang harmonis.
Terlebih dirinya sempat tinggal terpisah dengan Pinangki karena tugas kerja.
Saat kembali tinggal dalam satu atap, Yogi mengaku komunikasi dirinya dengan Pinangki kurang begitu baik.
Kerenggangan itu bermula pada tahun 2018 dan memuncak di tahun 2019.
Baca juga: Begini Pengakuan Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Besok Polisi Agendakan Pemeriksaan Mama Gempi
