Berita Belitung
Realisasi PAD Kabupaten Belitung Hingga November 2020 Sudah Over Target
Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Belitung hingga November 2020 telah melebihi target yang ditentukan.
Penulis: Disa Aryandi |
POSBELITUNG.CO , BELITUNG -- Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Belitung hingga November 2020 telah melebihi target yang ditentukan.
Berdasarkan data Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Belitung, total PAD telah mencapai Rp 148,8 miliar dari target Rp 145 miliar.
Namun jika dibandingkan tahun 2019, realisasi PAD mengalami penurunan yang mencapai Rp 170,4 miliar.
"Memang secara keseluruhan sudah over target pada saat pandemi Covid-19. Tapi jika dibandingkan tahun lalu ada penurunan sekitar 20 persen dari total, kalau per objeknya bervariasi," ungkap Kepala BPPRD Kabupaten Belitung Iskandar Febro kepada Posbelitung.co, Minggu (13/12/2020).
Jika dirincikan dari PAD keseluruhan hingga November 2020, pajak daerah menyumbang angka tertinggi Rp 72,3 miliar atau 106,6 persen dari target Rp Rp 67,3 miliar.
Retribusi daerah Rp 6,6 miliar atau 91,5 persen dari target Rp 7,2 miliar dilanjutkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 3,8 miliar atau 96,4 persen dari target Rp 4 miliar.
Terakhir, terdapat lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp 66 persen atau 100 persen dari target Rp 65,9 miliar.
"Kalau dilihat cukup bagus, karena mulai ada pergerakan pada kondisi pandemi sekarang ini. Apalagi tahun 2020 ini masih tersisa satu bulan lagi," kata Iskandar.
Kemudian, lanjutnya, khusus pendapatan sektor Pajak dari 11 objek yang menjadi kewenangan pemda juga mulai menunjukan perbaikan dibandingkan pertengahan 2020 lalu.
Misalnya pajak hotel yang sudah mencapai Rp 3,5 miliar atau 100 persen dari target dan pajak restoran Rp 4,5 miliar atau 97,5 persen.
"Hotel dan restoran ini kan pada Maret dan April kemarin hanya sekitar Rp 6 juta perbulan. Sekarang ini mulai ada perbaikan ratusan juta perbulannya," ungkap Iskandar.
Dirinya justru tidak menyangka untuk objek pajak bumi dan bangunan (PBB) yang sudah mencapai Rp 6,8 miliar atau 152 persen dari target 2020.
Angka tersebut tidak begitu turun drastis dibandingkan tahun 2019 yang mencapai Rp 7,5 miliar.
Sama halnya dengan pajak mineral bukan logam dan batuan yang mencapai Rp 28, 8 miliar atau 105 persen dari target
Padahal tahun 2019 lalu objek pajak tersebut sempat mencapai Rp 37,7 miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/is1.jpg)