Sejoli Kompak Tunggu Hujan, Intai Warga Nyenyak Tidur, Congkel Jendela Mencuri Buat Biaya Nikah

Saat ditangkap polisi dua sejoli mengakui perbuatannya telah mencuri untuk mencari biaya buat menikah

Editor: Hendra
(KOMPAS.COM/MASRIADI SAMBO)
Dua sejoli pelaku pencurian ditangkap dan dibawa keMapolres Lhokseumawe, Senin (11/1/2021) 

POSBELITUNG.CO, ACEH UTARA,  - Sejoli ditangkap Tim Polres Lhokseumawe karena melakukan aksi pencurian dan penadahan.

Pelaku pria beinisial D (31) warga Desa Keude Krueng, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara,

Sedangkan wanita yang merupakan pacar D yakni AS (28) warga asal Desa Tambon Tunong, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Keduanya ditangkap karena diduga mencuri dan sekaligus penadah hasil curian.

Di hadapan polisi, keduanya mengaku butuh uang untuk biaya menikah.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Senin (11/1/2021) menyebutkan, keduanya beraksi sepanjang tahun 2019 di sejumlah tempat dalam Kabupaten Aceh Utara.

“Kita tangkap dia 5 Januari 2021.

Dia sudah ada 15 laporan polisi.

Sedangkan hasil curian disimpan di rumah pacarnya,” kata Kapolres.

BACA JUGA:

--> Sumiyatun Iklas Tak Diakui Ibu, Anak Ngotot Penjarakan Ibu Kandung, Dituduh Suami Telah Selingkuh

--> Kesaksian Warga: Suara Pesawat Sriwijaya Air Jatuh Bagaikan Petir, Puing Beterbangan Rumah Bergetar

Dia menyebutkan, AS, juga adalah residivis dalam kasus narkoba.

Keduanya mengaku sudah bertunangan dan tinggal menentukan jadwal pernikahan.

“Aksi mencuri biasa dengan cara mencongkel pintu atau jendela.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved