Berita Belitung
Pernikahan di Bawah Umur Rawan Sebabkan Nikah Secara Siri
Tibroni mengatakan, kasus pernikahan di bawah umur yang tercatat di kantor urusan agama masih terjadi.
Penulis: Adelina Nurmalitasari |
Masih Terjadi Pernikahan di Bawah Umur
Predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) Belitung tetap berada ditingkat pratama pasca diumumkan via daring, Kamis (29/7/2021).
Menurut Analis Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung Nina Kreasi, satu di antara faktor penyebabnya karena di lapangan masih terjadi kasus pernikahan di bawah umur.
"Mewujudkan layak anak itu tidak cukup dengan deklarasi, tapi dibuktikan indikator lapangan, misalnya angka pernikahan dini turun. Sedangkan ini faktanya dispensasi nikah malah naik hampir dua kali lipat. Itu menjadi pembicaraan di antara tim penilai, makanya (predikat) tetap tertahan karena angka pernikahan dini (masih tinggi)," jelas Nina, Kamis (29/7/2021).
Nina mengatakan, saat evaluasi dilakukan tim penilai, inilah kenyataan yang terjadi. Makanya dalam menghadapi permasalahan angka pernikahan di bawah umur memerlukan strategi yang terintegrasi lintas sektor.
Selanjutnya, tugas yang perlu dilakukan dalam meningkatkan status KLA yakni menyiapkan produk hukum terkait puskesmas ramah anak dan kebijakan peraturan daerah berkaitan dengan akta kelahiran.
Selain itu adanya masjid ramah anak, puskesmas ramah anak yang memenuhi standar, dan taman bermain layak anak.
Menurutnya, status KLA menjadi penting bagi kabupaten karena menunjukkan capaian kinerja bupati dan wakil bupati dalam pengintegrasian pemenuhan hak anak.
Penghargaan tersebut menjadi prestise, apalagi jika sudah menjadi KLA maka mengindikasikan arah kebijakan sudah mengarah pada pada perlindungan HAM hingga kesehatan yang terintegrasi.
Meski predikat pratama tak mengalami peningkatan menjadi madya, Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Hak Anak Erniwati mengatakan terjadi penambahan poin dari indikator pemenuhan hak anak.
Ini berarti sebenarnya Belitung sudah menunjukkan peningkatan, misalnya sudah memiliki perda perlindungan hak anak.
"Poinnya pun yang 2021 ini 916,56 poin, sedangkan 2019 lalu 609 poin," ungkap Nina.
Di samping itu, dalam memberikan jaminan perlindungan hak anak, fokus pemenuhan hak anak seperti pendidikan dan kesehatan sudah berlangsung baik.
Bupati Belitung Beberkan Penyebabnya
Predikat Kabupaten/kota Layak Anak (KLA) Belitung tak naik kelas.
