Berita Belitung

Pernikahan di Bawah Umur Rawan Sebabkan Nikah Secara Siri

Tibroni mengatakan, kasus pernikahan di bawah umur yang tercatat di kantor urusan agama masih terjadi.

Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Kasi Binmas Islam Kantor Kemenag Belitung Ahmad Tibroni, Kamis (29/7/2021). 

Setelah menyandang status KLA pratama pada 2019 lalu, Belitung masih mempertahankan predikat pratama.

Hal tersebut pasca diumumkan pada acara Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak via daring, Kamis (29/07/2021).

"Dari 2019 masih tetap penghargaan pratama, belum naik ke madya karena memang ada beberapa hal yang belum standar maksimal dari indikator pemenuhan hak anak," ungkap Bupati Belitung H Sahani Saleh.

Ia menyampaikan bahwa satu di antara penyebabnya karena belum semua kantor memiliki fasilitas ramah anak seperti area bermain dan tempat ibu menyusui.

Selain di area perkantoran, fasilitas seperti tempat ibu menyusui juga belum banyak tersedia di area publik seperti Pantai Wisata Tanjungpendam.

"Dari kriteria itu yang tidak bergerak, jadi (peringkatnya) tidak naik. Insya Allah tahun depan perlu menambah fasilitas," kata pria yang akrab disapa Sanem.

Pembangunan fasilitas ramah anak di ruang publik, lanjutnya sudah menjadi program pihaknya. Namun akibat Covid-19, banyak dana di-refocusing. Ketika kondisi pandemi berlalu, Sanem mengatakan anggaran akan dialihkan untuk menambah sarana prasarana bagi anak. Di samping itu, terkait pemenuhan hak anak seperti pendidikan dan kesehatan, ia optimistis semuanya berlangsung secara baik.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung Nurman Sunata.

Dalam mencapai peringkat yang lebih tinggi dalam KLA, menurutnya ada beberapa kriteria kantor ramah anak yang harus dipenuhi oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

Seperti lingkungan bersih tertata dan rapi, serta got tidak terlalu tinggi sehingga anak-anak bisa bermain dengan baik. Kemudian ada ruang menyusui dan ruang bermain anak.

"Kalau sekarang ada dua atau tiga kantor yang memiliki fasilitas itu. Maka semuanya harus mendukung kalau mau naik kelas. Kemudian dari lingkungan, harus mempunyai ruang bermain anak, terutama di tempat hiburan dan taman bermain anak," jelasnya.

Selain menyediakan fasilitas layak anak, Belitung pun memerlukan rumah singgah layak anak. Bangunan ini nantinya bisa digunakan jika ada yang memerlukan bantuan hukum. Maupun sebagai tempat singgah bagi anak atau orang terlantar.

Meskipun sempat tertunda pada 2020 lalu akibat pandemi Covid-19, Kementerian PPA kembali menyelenggarakan evaluasi kabupaten/kota layak anak yang diberikan kepada daerah yang memiliki komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak melalui proses evaluasi.

Evaluasi untuk mengukur capaian kinerja 24 indikator yang ditetapkan, yang bermuara pada penghargaan KLA. Penghargaan ini terdiri dari lima peringkat yakni pratama, madya, nindya, utama, dan KLA.

"KLA merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya Pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak," jelas Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati via daring.

Pada 2021 perolehan total KLA mengalami peningkatan dari 2019 ada 249 menjadi 275 kabupaten/kota.(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved