Berita Belitung
Sertifikasi CHSE Berikan Keyakinan kepada Konsumen agar Aman dan Nyaman
Sejumlah asosiasi kepariwisataan menolak adanya wacana sertifikasi CHSE (cleanliness, health, safety, and health enviromental) mandiri atau berbayar.
Penulis: Adelina Nurmalitasari |
POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Sejumlah asosiasi kepariwisataan menolak adanya wacana sertifikasi CHSE (cleanliness, health, safety, and health enviromental) mandiri atau berbayar.
Mengenai sertifikat CHSE ini, Kabid Kelembagaan dan Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung Adi Pebfriatna menjelaskan bahwa sertifikasi CHSE sama saja dengan ketaatan protokol kesehatan, untuk usaha pariwisata seperti hotel, restoran, rumah makan, perusahaan transportasi wisata, termasuk destinasi wisata.
"Sebenarnya sertifikasi CHSE ini hanya untuk memberikan keyakinan kepada pengguna atau konsumen, sehingga mereka merasa lebih aman dan nyaman ketika menginap di hotel. Kalau sudah memiliki sertifikasi itu kan sudah terjamin dari segi kesehatan dan keamanan," jelas Adi, kepada Posbelitung.co, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Setelah PHRI, IHGMA Bangka Belitung Tolak Sertifikasi CHSE Mandiri, Dinilai Membebani Pengusaha
Baca juga: Hampir Dua Bulan PPKM, Tingkat Hunian Hotel di Belitung Anjlok Sampai Terancam Tutup
Di Kabupaten Belitung, menurutnya, ada sekitar 20 hotel yang sudah mengantongi sertifikat CHSE ini.
Tidak hanya hotel berbintang, sertifikat ini juga dimiliki oleh restoran, lapangan golf, dan homestay di Tanjungkelayang.
Sebelumnya, sertifikasi CHSE ini memang merupakan fasilitasi atau diberikan secara gratis, tinggal mendaftar ke website yang disiapkan Kemenparekraf. Kemudian setelah mendaftar, hotel, restoran atau objek wisata akan diaudit.
"Berlaku setahun, kemudian harus diperpanjang. Tapi ke depan belum diketahui apakah sertifikat ini masih diperlukan atau tidak, karena belum bisa dijadikan patokan juga," ucapnya.
Soal wajib atau tidaknya sertifikasi CHSE ini, Adi mengatakan memang masih menjadi pembicaraan. Karena kadang ada beberapa hotel sudah menerapkan protokol kesehatan, tapi tidak mengantongi sertifikat CHSE.
Baca juga: Marriott Business Council Galang Dana Bantu Karyawan Hotel Terdampak Pandemi
Baca juga: Tak Ada Alat PCR di Belitung, Industri Perhotelan Terancam Tutup Sementara
Dari laman CHSE Kemenparekraf, tepatnya sudah ada 18 hotel, 9 restoran, 1 daya tarik wisata, 6 homestay, dan satu lapangan golf di Kabupaten Belitung telah memiliki sertifikat ini.
Sebelumnya diberitakan Posbelitung.co, IHGMA Bangka Belitung menolak sertifikasi ini. Wasekjen DPP IHGMA Nawawi Halik mengatajan pihaknya menolak CHSE manduri atau berbayar di tengah kondisi sulit.
"Ini akan menambah beban industri di tengah kondisi krisis saat ini, seperti kita ketahui bersama hunian hotel di Babel semester I 2021 hanya berkisaran 10-12 persen," katanya.
(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)