Pos Belitung Hari Ini

Ferdy Sambo Lawan Vonis Etik, Ajukan Banding Atas Putusan PTDH

Adapun terkait banding yang diajukan Sambo, Dedi menyebut sidang banding nantinya akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Editor: Novita
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Irjen Ferdy Sambo hadir di ruang sidang komisi kode etik Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Pakar mikro ekspresi bilang dia terlihat santai. 

"Saya sudah jelaskan, iya (Putri Candrawathi sudah di dalam, red)," kata Arman.

Kendati begitu, Arman juga masih belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.Dirinya memastikan, akan menyampaikan hasil pemeriksaan kliennya kepada awak media jika sudah rampung menjalani pemeriksaan.

"Terima kasih ya saya mau mendampingi dulu. Nanti setelah selesai pemeriksaan nanti akan saya sampaikan," tukas Arman.

Diketahui, Penyidik Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Besok (hari ini) penyidik juga sudah melayangkan surat pemanggilan kepada ibu PC sebagai tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari.

Di sisi lain, Dedi menuturkan, pihaknya juga mulai melengkapi berkas perkara atas tersangka Putri untuk segera di limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Polri juga telah melimpahkan berkas perkara tahap satu atas tersangka Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, hingga Kuwat Maruf.

"Kami maraton juga untuk mencoba menuntaskan terkait dengan menyangkut masalah tersangka Ibu PC berkasnya juga sesuai dengan arahan Pak Kapolri untuk segera dilimpahkan kepada JPU," ucapnya.

Dedi mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kesehatan fisik maupun psikis Putri sebelum dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

"SOP-nya sebelum dia nanti dimintai keterangan, ya tentunya standar kesehatannya diperiksa kesehatannya dilakukan baik dari sisi fisik maupun psikisnya," kata Dedi.

Nantinya, lanjut Dedi, jika dua syarat itu terpenuhi, maka penyidik akan memeriksa Putri sebagai tersangka.

"Kalau misalkan dari kesehatan psikisnya memenuhi syarat untuk dimintai keterangan ya tetap dimintai keterangan," ucapnya.

Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak buka suara soal belum ditahannya Putri Candrawathi setelah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir J.

Kamaruddin meminta kepada pihak kepolisian untuk segera melakukan penahanan terhadap istri dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersebut.

"Baiknya langsung ditahan supaya tidak menerus pengaruhi oleh pihak luar," kata Kamaruddin.

Tak hanya itu, Kamaruddin juga menyatakan kalau pihaknya mengapresiasi upaya Polri yang memanggil Putri untuk diperiksa. Sebab kata dia, dengan semakin cepat yang bersangkutan diperiksa, maka kepastian hukum atas tewasnya Brigadir J bisa segera diketahui.

"Ya memang harus segera diperiksa supaya ada kepastian hukum," ucap dia.

Adapun dalam kesempatan ini, Kamaruddin kembali melayangkan pelaporan ke polisi untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Hal itu kata dia, terkait dengan laporan palsu yang dilayangkan oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi perihal kasus percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual.

"Di mana kedua laporan itu sudah di SP3 oleh Dirtipiddum oleh Bareskrim Polri, tetapi terus diulang bahwa mereka korban pelecehan seksual. Oleh karena itu supaya ada kepastian hukum saya membuat laporan polisi sore ini," tukas dia.

Dihubungi terpisah, Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andrianto menyampaikan kalau keputusan penahanan terhadap Putri Candrawathi merupakan kewenangan penyidik. Oleh karenanya, dia belum dapat memastikan terkait hal tersebut. Hanya saja, pada hari ini Putri Candrawathi tengah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

"Penahanan (Putri Candrawathi, red) merupakan kewenangan penyidik," kata dia.

Sebagai informasi, hingga pukul 18.30 WIB, Putri Candrawathi masih menjalani pemeriksaan kesehatan oleh penyidik polri di Gedung Bareskrim. Akan tetapi belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait dengan pemeriksaan tersebut. (Tribun Network/fer/riz/wly/dod/igm/abd)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved