Sidang Ferdy Sambo

Ahli Digital Forensik Ungkap Temuan Grup WA Beranggotakan Para Terdakwa, Berikut Faktanya

Saksi ahli Digital Forensik, Adi Setya mengungkap temuan adanya grup WhatsApp beranggotakan para terdakwa pembunuhan berencana pada Brigadir J.

(Istimewa)
Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E menunjukan bukti foto saat terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo janjikan uang dan beri ponsel setelah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dibunuh. 

"Karena tadi kan disampaikan yang membuat grup itu Ricky."

"Jaksa dengan menghadirkan ahli ini ingin menjelaskan bahwa Ricky ini ada perannya aktif, bukan hanya pasif saja," kata Martin, Senin malam, dikutip dari YouTube TvOneNews.

Lanjut Martin menduga, grup ini dibuat sebagai upaya mengaburkan atau merintangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

"Grup WhatsApp tersebut dibuat pasca penembakan, pasti tidak ada hubungannya dengan perencanaan pembunuhan, karena baru dibuat setelah penembakan terjadi."

"Ini menurut saya ada hubungannya dengan obstruction of justice karena ada suatu komunikasi yang diinisiasi oleh Ricky," tuturnya.

Dalam keterangan ahli, dari grup WA itu sudah tidak ditemukan adanya percakapan antara anggota grup.

Ahli juga tidak mengetahui secara pasti kapan isi percakapan itu lenyap.

Martin pun menilai, seharusnya pihak induk perusahaan WhatsApp yakni Meta juga turut dimintai keterangan.

Menurutnya, pihak Meta seharusnya bisa melakukan pemulihan terhadap chat yang disebut telah hilang tersebut.

"Dan saya yakin chat itu bisa di-restore oleh pihak Meta, tapi apakah ada keseriusan untuk me-restore chat itu atau tidak, nah itu yang saya tidak paham," tutur Martin.

"Sampai sekarang belum ada pihak Meta yang dihadirkan untuk menjelaskan apa saja teks yang hilang," lanjutnya.  

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Grup WA Duren Tiga Setelah Tewasnya Brigadir J yang Terungkap di Persidangan

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved