Pos Belitung Hari Ini

Pemilu 2024 Dapil Belitung Timur Berpeluang Pisah, Bangka Belitung Bisa Punya 7 Dapil

Provinsi Kepuluan Bangka Belitung (Babel) berpotensi mengalami perubahan jumlah daerah pemilihan (dapil).

Editor: M Ismunadi
Posbelitung.co
Pos Belitung Hari Ini, Sabtu, 7 Januari 2023. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Provinsi Kepuluan Bangka Belitung (Babel) berpotensi mengalami perubahan jumlah daerah pemilihan (dapil).

Pada Pemilu 2019, Babel memiliki enam dapil dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).

Namun pada Pemilu 2024 mendatang, Babel berpotensi mengalami perubahan menjadi tujuh dapil.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Babel, Davitri mengungkapkan potensi perubahan ini berkaitan dengan adanya usulan pemisahan dapil Kabupaten Belitung Timur dan Kabupaten Belitung.

“Sampai saat ini, kemungkinan akan ada penambahan dapil. Dari kemarin enam, kemungkinan menjadi tujuh pada pemilu mendatang,” ungkap Davitri, Jumat (6/1/2023).

Perubahan ini, jelasnya, guna mengakomodir usulan pemisahan dapil Kabupaten Belitung Timur dan Kabupaten Belitung.

“Kami mengakomodir usulan dari DPRD Belitung Timur, dimana adanya pemisahan dapil Kabupaten Belitung Timur dan Kabupaten Belitung,” jelasnya.

Baca juga: Bupati Belitung Minta Semua Stakeholder Satu Visi Dorong Pembukaan Penerbangan Internasional  

Hanya saja, KPU Provinsi Babel akan lebih dulu melakukan uji publik adanya penambahan dapil tersebut.

“Dari KPU kabupaten atau kota, setidaknya sudah dua kali melakukan uji publik. Sementara kita di provinsi, juga akan melakukannya,” jelasnya.

Davitri juga memastikan keputusan yang akan diambil akan bebas dari tekanan dari pihak manapun.

“Saya pastikan, tidak ada tekanan dari pihak manapun. Jadi pasti mempertimbangkan kebutuhan,  dilakukan secara proporsional dan terbuka,” tegasnya.

Akan tetapi, kepastian dari semua itu masih menunggu penetapan KPU Pusat.

“Kami di provinsi hanya menyampaikan melalui presentasi mengenai alasan penambahan atau yang lainnya. Baru setelah itu, semua akan diputuskan oleh KPU pusat,” ujar Davitri.

Sementara itu, KPU Kabupaten Bangka Barat sudah menggelar uji publik rencana penataan dapil.

Dari kegiatan itu, KPU Bangka Barat telah menyusun dua rancana dapil yang akan diputuskan oleh KPU RI pada 9 Febuari 2023.

Baca juga: Tahun 2023 Penggunaan DTU Bakal Diperketat, 40 Persen Harus Infrastruktur Publik

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved