Berita Belitung

Residivis Pencurian Terekam CCTV Ambil Tabung Gas 3 Kg, Dua Kali Beraksi di Toko yang Sama

Jajaran Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung kembali mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian tabung gas 3 kg pada Sabtu (28/1/2023).

Penulis: Dede Suhendar | Editor: M Ismunadi
Istimewa/dokumentasi Satreskrim Polres Belitung
Gunawan alias Gun, terduga pelaku pencurian tabung gas diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung pada Sabtu (28/1/2023). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Jajaran Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung kembali mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian tabung gas 3 kg pada Sabtu (28/1/2023) kemarin.

Pelaku Gunawan alias Gun (28) berhasil dibekuk setelah aksinya terekam video CCTV di lokasi kejadian.

Residivis kasus pencurian itu tidak bisa mengelak setelah diinterogasi polisi dan langsung mengakui perbuatannya.

"Iya benar kemarin (Sabtu) ada pengungkapan kasus pencurian tabung gas elpiji 3 kg. Saat ini pelaku masih diperiksa lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Belitung Edi Purwanto kepada posbelitung.co pada Minggu (29/1/2023).

Ia menjelaskan awal mula kejadian dari laporan korban Riky yang merasa kehilangan tabung gas di ruko miliknya Jalan Kerjan, Desa Air Merbau pada tanggal 16 Januari 2023 lalu.

Pelaku diduga mengambil empat tabung gas sekitar pukul 14.00 WIB.

Motor honda beat yang digunakan pelaku melakukan pencurian tabung gas diamankan Satreskrim Polres Belitung.
Motor honda beat yang digunakan pelaku melakukan pencurian tabung gas diamankan Satreskrim Polres Belitung. (istimewa/dokumentasi Satreskrim Polres Belitung)

Baca juga: PUPR Belitung Tidak Terlibat Rencana Pengerukan Alur, Edu: Kami Ada Dua Proposal Pembangunan TaludĀ 

Berdasarkan informasi korban, pelaku diduga sudah dua kali mencuri di rukonya setelah mengecek video CCTV.

"Jadi pelaku ini sudah dua kali mencuri di ruko korban. Sebelumnya tanggal 13 Januari dan kedua tanggal 16 Januari," kata Edi.

Berbekal petunjuk tersebut, Tim Opsnal Polres Belitung langsung bergerak memburu pelaku.

Awalnya tim mulai patroli di seputaran Jalan Sijuk, Desa Air Merbau dan sekitar pukul 16.00 WIB pelaku langsung diamankan pada Sabtu (28/1/2023).

"Barang bukti yang diamankan berupa empat tabung gas, pakaian pelaku, satu sepeda motor honda beat dan tas slempang berisi uang Rp300 ribu," katanya. (posbelitung.co/dede s)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved