Berita Belitung

Keluarga Pasien Adukan Oknum Perawat RSMJ, Wapub Belitung: Harus Ada Pembenahan pada Perawat di RSUD

Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie berharap pelayanan di RSUD harus ditingkatkan.

|
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Novita
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie. Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie berharap pelayanan di RSUD harus ditingkatkan. 

Pasal 32 ayat (1) Isi Rekam Medis wajib dijaga kerahasiaannya oleh semua pihak yang terlibat dalam pelayanan kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan walaupun Pasien telah meninggal dunia.

Keluarga Pasien Adukan Oknum Perawat ke PPNI Belitung

Diberitakan sebelumnya, keluarga pasien atas nama Viki Susanti mengadukan oknum perawat RSUD H Marsidi Judono (RSMJ) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ke Persatuan Persatuan Perawat Indonesia Kabupaten Belitung (PPNI Belitung) pada Rabu (8/2/2023).

Keluarga pasien ini mengadukan oknum perawat tersebut lantaran pelayanan yang didapat oleh pasien berikut pendamping pasien, dinilai sangat tidak wajar.

Mulai dari keluarga pasien tidak diperkenankan melihat hasil rekam medis pasien, hingga hal lainnya.

"Semalam (Selasa malam) saya sudah lapor dan adukan oknum perawat itu. Saya anak dari pasien, saya tidak boleh melihat hasil rekam medis, kalau saya bawa pulang ya tidak boleh hasilnya," kata dr Vencius Tan, anak dari pasien bernama Viki Susanti, kepada Posbelitung.co, Rabu (8/2/2023).

"Saya paham prosedur. Makanya hal seperti ini jangan sampai dialami oleh keluarga pasien lain, cukup keluarga kami saja," ucapnya.

Pasien atas nama Viki Susanti itu menjalani perawatan di kelas II nomor 10 Ruang Rukam RSUD H Marsidi Judono Kabupaten Belitung sejak beberapa hari lalu.

Pasien ini di diagnosa Acute Chronic Kidney Disease (ACKD) alias gangguan ginjal.

"Termasuk orang tua saya pernah dijudesin oleh oknum perawat ini, dan ini menandakan pelayanan RSUD harus diperbaiki. Jangan sampai gara-gara satu oknum perawat, reputasi perawat hancur. Masih banyak perawat yang baik di RSUD," ucapnya.

Selain melaporkan kepada PPNI Kabupaten Belitung, oknum perawat tersebut juga dilaporkan ke manajemen RSUD melalui surat resmi. Tujuannya, agar ada perbaikan dan pembelajaran di kemudian hari terhadap pelayanan di RSUD.

Ketua PPNI Belitung, Subianto, mengaku sudah menerima aduan tentang oknum perawat tersebut dari keluarga pasien.

PPNI sudah menurunkan tim dan sudah memintai keterangan kepada yang bersangkutan tentang kejadian tersebut.

"Tim kami sudah minta keterangan dulu kepada yang bersangkutan seperti apa kejadiannya yang sebenarnya," kata Subianto, Rabu (8/2/2023). (Posbelitung.co/Disa Aryandi)

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved