Seleksi Calon Anggota KPU Babel

Proses Pendaftaran Calon Anggota KPU Babel Dibuka, Seleksi 50 Peringkat Teratas

Iskandar mengungkapkan proses seleksi administrasi tersebut akan ditentukan dalam bentuk rangking.

Editor: Kamri
(Bangkapos.com / Rifqi Nugroho)
Ketua tim seleksi Iskandar didampingi sekretaris Andika Saputra, anggota yaitu Suparta dan Derita Prapti Rahayu di media cantre sekretariat, Jumat (10/2/2023). (Bangkapos.com / Rifqi Nugroho) 

POSBELITUNG.CO, PANGKALPINANG - Proses seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2023 - 2028 mengalami perubahan dibandingkan proses seleksi pada lima tahun lalu.

Perubahan itu mulai dari diharuskan mengisi formulir melalui online.

Selanjutnya baru menyerahkan formulir dalam bentuk fisik.

"Ada beberapa hal yang mengalami perubahan dibanding lima tahun lalu. Periode ini mengisi formulir lewat online melalui SIAKBA dari KPU. Baru setelah itu fisiknya harus diserahkan ke sekretariat. Karena apabila tidak mengisi melalui SIAKBA terlebih dahulu pendaftaran tidak akan diterim," ungkap Ketua Tim Seleksi, Iskandar kepada awak media, Jumat (10/2/2023).

Iskandar menjelaskan perubahan kedua yaitu tidak adanya proses perbaikan berkas pendaftaran.

Ini karena KPU telah memutuskan yang lolos seleksi administrasi tidak lebih dari 50 orang.

"Yang kedua ada perubahan signifikan tidak adanya proses perbaikan berkas pendaftaran. Jadi semuanya harus jeli melihat berkas yang diupload karena KPU telah memutuskan yang lolos seleksi administrasi tidak lebih dari 50 orang, berapapun nanti jumlah pendaftar," terang Iskandar dalam paparannya.

Oleh karena itu, tahapan pertama dimulai dari seleksi 50 peserta memenuhi tahap seleksi administrasi.

Dengan demikian diharapkan peserta jeli dalam menyiapkan berkas pendaftaran terutama berkaitan dengan ijazah.

"Jadi tahapan pertama menyeleksi 50 peserta saja. Oleh karena itu harus jeli dalam menyiapkan berkas. Contoh utamanya adanya ijazah bukan berupa print out asli, tetapi tanda tangan dan cap basah legalisir," tegas Iskandar.

Iskandar mengungkapkan proses seleksi administrasi tersebut akan ditentukan dalam bentuk rangking.
Hal ini untuk mencari peserta yang memenuhi syarat pendaftaran.

"Untuk menentukan 50 orang tersebut, akan diambil dari rangking teratas. Karena dalam berkas nanti masing-masing memiliki nilai tersendiri," tuturnya.

Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2023 - 2028, resmi mengumumkan dibukanya proses pendaftaran pada Jumat (10/2/2023).

Bertempat di media canter sekretariat tim seleksi, Iskandar didampingi Andika Saputra sebagai sekretaris, kemudian dua anggota yaitu Suparta, Derita Prapti Rahayu resmi mengumumkan seleksi calon anggota KPU Babel itu kepada masyarakat.

Iskandar mengatakan pengumuman calon anggota KPU Babel seharusnya sudah dilakukan pada jam kerja. Namun baru diumumkan sore hari karena adanya perubahan ketentuan dari KPU RI.

"Di beberapa daerah sudah diumumkan, tapi Babel bari diumumkan sore hari karena menunggu beberapa perubahan regulasi dari KPU. Regulasi itu terkait dengan kegiatan tahapan yang memiliki perubahan," kata Iskandar. (Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved