Berita Belitung

Satpol PP Amankan 15 Orang di Malam Valentine, Beberapa Terindikasi Prostitusi Online

Usai dilakukan pembinaan dan menandatangani surat pertanyaan, beberapa diantaranya dibawa oleh petugas BNNK Belitung untuk dilakukan test urine.

Penulis: Dede Suhendar |
posbelitung.co/dede s
Anggota Satpol PP Kabupaten Belitung memberikan pembinaan kepada pasangan bukan suami istri pada Selasa (14/2/2023) malam. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Belitung, BBNK Belitung dan Polres Belitung mengamankan 15 orang di dua penginapan dan kontrakan di sekitaran wilayah Tanjungpandan pada Selasa (14/2/2023) malam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, beberapa orang terindikasi terlibat prostitusi online (open BO) hingga pasangan sejenis.

Usai dilakukan pembinaan dan menandatangani surat pertanyaan, beberapa diantaranya dibawa oleh petugas BNNK Belitung untuk dilakukan test urine.

"Giat malam itu kebetulan momen hari kasih sayang atau valentine day dan juga menyambut bulan ramadan. Oleh sebab itu tempat hiburan malam, penginapan perlu kami tertibkan," ujar Sekretaris Satpol PP Kabupaten Belitung, Abdul Hadi kepada posbelitung.co.

Ia menjelaskan indikasi prostitusi online dibuktikan dengan adanya riwayat pesan di aplikasi mechat.

Selain itu, ketika diciduk di kamar penginapan, tim juga menemukan alat kontrasepsi berupa kondom.

Berdasarkan data, pasangan yang melakukan prostitusi online berinisial ZA (30) dan pasangannya R(41). Tapi kamar mereka dipesan atas nama KD (24) dan ditemukan kondom bekas pakai serta belum terpakai.

Lalu, pasangan berinisial S (31) dan ER bukan pasangan suami istri. Wanita berisial S memang melakukan prostitusi online tapi bukan dengan ER.

Hanya saja keduanya berkenalan lewat aplikasi mechat dan ER pernah menggunakan jasa S beberapa waktu lalu.

Dalam kamar penginapan, tim gabungan menemukan pasangan sejenis berinisial A (35) dan F (25).

Terakhir, di kamar penginapan tim juga menemukan B (20) bersama pacarnya yang masih berstatus penangguhan penahan Polres Belitung.

Kemudian untuk di kontrakan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Lesung Batang, Satpol PP mengincar wanita berinisial R (26).

Tetapi ketika tiba di lokasi, tim justru mendapati lelaki inisial B (17) yang bertindak sebagai pemegang aplikasi mechat untuk menawarkan wanita insial SSD (32) dan AT (28).

Artinya SSD (32) dan AT (28) hanya menerima tamu setelah dilobi oleh B melalui aplikasi.

"Kami memang hanya menyisir tiga lokasi mengingat keterbatasan waktu tapi hasilnya lumayan banyak," katanya.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved