Berita Kabupaten Bangka
Satpol PP Bangka Minta Pemilik Bongkar Bangunan di Trotoar Jalan, Beri Waktu 7 Hari
saat ini, dari pendataan Satpol PP Bangka, ada puluhan bangunan tanpa izin mencoba membangun di atas saluran air hingga trotoar.
Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Petugas Satpol PP Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bersama aparatur desa dan kepala lingkungan menertibkan puluhan bangunan kios, warung, kedai yang dibangun di atas saluran air dan trotoar di sepanjang Jalan Batin Tikal Desa Karya Makmur dan Desa Air Ruai Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka, Rabu (15/2/2023).
Kepada pemilik bangunan ini diimbau segera membongkar atau memindahkan bangunannya secara sukarela terhitung tanggal 14 hingga 22 Februari 2023, karena melanggar Perda Kabupaten Bangka Nomor 6 Tahun 2005.
"Kita ketahui bersama, trotoar dan saluran air di Jalan Batin Tikal Desa Karya Makmur dan Desa Air Ruai Kecamatan Pemali ini baru selesai dibangun tahun 2022, sehingga kondisi jalan ini menjadi lebih lebar, rapi dan bersih," kata Kabid Penegakan Perundangan-undangan Daerah, Ahmad Fauzi.
Namun diakuinya, saat ini dari pendataan Satpol PP Bangka, ada puluhan bangunan tanpa izin mencoba membangun di atas saluran air hingga trotoar.
Kondisi ini menurutnya, membuat kondisi jalan menjadi kumuh dan kotor, sehingga menjadi tidak rapi dan tidak enak dipandang mata.
"Mungkin ada sekitar 20-an bangunan, kalau kita biarkan dikhawatirkan jumlahnya akan semakin bertambah dan semakin sulit ditertibkan, sehingga kita lakukan tindakan persuasif lebih dulu lewat surat peringatan pertama. Selain itu, hal ini juga sudah menjadi keluhan masyarakat banyak," ujar Fauzi, sapaan akrabnya.
Selain itu, lanjutnya, dari hasil pemantauan petugas Satpol PP, terlihat ada beberapa bagian ubin trotoar jalan yang rusak atau pecah-pecah, akibat trotoar dijadikan areal parkir kendaraan mobil, truk atau pikap bermuatan berat.
"Kami mohon dan imbau kepada para sales atau pedagang yang membawa kendaraan mobil, truk, pikap dan lainnya yang bermuatan berat, tidak boleh parkir di atas trotoar, karena trotoar itu untuk masyarakat pejalan kaki atau orang berolahraga, jadi bukan untuk parkir mobil," tegas Fauzi.
Ada juga ditemukan bengkel sepeda motor yang melayani pelanggan memperbaiki sepeda motor di atas trotoar atau badan jalan, sehingga dikotori bekas oli yang bisa membahayakan.
"Kita lihat kekuatan trotoar itu bukan untuk menahan beban yang berat, sehingga sangat disayangkan infrastruktur yang baru dibangun ini cepat mengalami kerusakan, sehingga keindahan kota cepat rusak," jelasnya.
Dia menyebut, pihak Satpol PP bukan bermaksud menghalangi masyarakat mau bekerja atau berusaha, namun hendaknya berusaha sesuai tempatnya.
"Kita harapkan dengan batas waktu peringatan sekitar 7 hari waktu kerja ini, masyarakat yang sudah diberikan peringatan bisa dengan sukarela membongkar sendiri bangunannya," ucap Fauzi.
Di Kecamatan Sungailiat, hasil pemantauan petugas Satpol PP Bangka, sekitar 70 persen atau 25 bangunan kios, warung, kedai yang dibangun masyarakat di atas saluran air dan trotoar Jalan Jenderal Sudirman Sungailiat, secara sukarela sudah membongkar atau memindahkan sendiri bangunannya.
"Alhamdulillah dari hasil peringatan tahap pertama lalu, kita pantau sekitar 70 persen atau 25 bangunan kios, warung, kedai liar yang di Jalan Jenderal Sudirman Sungailiat sudah membongkar atau memindahkan sendiri secara sukarela," kata Fauzi.
Jadi saat ini masih sekitar 30 persen atau 11 bangunan lagi kita berikan peringatan tahap 2, dari pendataan total ada 36 bangunan kios liar di Jalan Jenderal Sudirman Sungailiat.
"Dari upaya pendekatan secara persuasif, Alhamdulillah masyarakat dengan sukarela atau kesadaran sendiri membongkar atau memindahkan bangunan kiosnya, jadi mereka sudah tahu apa yang harus dilakukannya," tutur Fauzi. (edw)
| Kronologi Kadir Tahanan Polsek Belinyu, Bangka Ditemukan Tewas di Sel, Sempat Benturkan Kepala |
|
|---|
| Nelayan Bangka Dapat Bantuan Rp3,8 Miliar, Duitnya untuk Beli Benda Ini |
|
|---|
| Yahya Nelayan Lubuk Besar Masih Hilang, Kapal Ditemukan di Perairan Rebo Kabupaten Bangka |
|
|---|
| Buntut Bos RBT Harvey Moeis Ditahan, Smelter Setop Beroperasi dan Bayar Pesangon Rp8 Miliar |
|
|---|
| Dinkes Bangka Gencar Menangani DBD, Tercatat 86 Kasus di 2024, Dua Pasien Meninggal Dunia |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.