Berita Belitung Timur

Dievaluasi Usai Lima Tahun Jabat Sekda Beltim, Ikhwan Fahrozi Serahkan pada Keputusan Bupati

Ikhwan menceritakan evaluasi yang dilakukan terhadap dirinya meliputi asesmen kemampuan intelektual, psikologis dan rekam kinerja

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Kamri
Posbelitung.co/Sepri
Sekretaris Daerah Belitung Timur (Beltim), Ikhwan Fahrozi. (Posbelitung.co/Sepri) 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG TIMUR - Setelah lima tahun menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) sejak tanggal 24 November 2017 lalu, Ikhwan Fahrozi mengaku sudah dievaluasi oleh tim uji kompetensi yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim).

Ikhwan Fahrozi menjelaskan berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS berisi ketentuan apabila jabatan pimpinan tinggi pratama sekelas eselon 2a atau 2b sudah memasuki masa jabatan lima tahun maka harus diuji kompetensi.

"Ada panitia uji kompetensi dan assessment di dalamnya, pemerintah daerah membentuk timnya, iya kabupaten membentuk panitianya, menguji kompetensi," kata Ikhwan Fahrozi kepada Posbelitung.co, Minggu (19/2/2023).

Ketua Tim Evaluasi Uji Kompetensi Sekda Beltim secara aturan diisi oleh sekda provinsi dalam hal ini Sekda Bangka Belitung (Babel) Naziarto yang memberikan mandat kepada Asisten II Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Yanuar kemudian ditambah dua akademisi dari UGM dan UMY.

"Sudah dilaksanakan setelah saya habis November 2022 kemarin, langsung diadakan uji kompetensi (evaluasi)" kata Ikhwan.

Ikhwan menceritakan evaluasi yang dilakukan terhadap dirinya meliputi asesmen kemampuan intelektual, psikologis dan rekam kinerja selama lima tahun menjabat sebagai Sekda Beltim.

Proses tersebut nanti menghasilkan nilai-nilai dengan berbagai macam indikator yang menggambarkan apakah Ikhwan Fahrozi masih berada pada standar kualitas kelayakan untuk menjabat Sekda Beltim.

Setelah penilaian, Ikhwan melanjutkan tahapan wawancara dengan Ketua Tim Evaluasi jabatan yakni Asisten II Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Yanuar dan dua anggota lainnya yang berasal dari kalangan akademisi.

Ikhwan mengaku wawancara tersebut mempertanyakan seputar rekam jejaknya sebagai PNS di lingkungan Kabupaten Belitung Timur yang kemudian akan disampaikan dan dinilai kembali oleh Bupati Belitung Timur Burhanudin.

"Sejauh ini (nilai uji dan wawancara) sudah disampaikan ke bupati dan saya menunggu hasil," kata Ikhwan.

Terkait hasil, menurutnya jabatan sekda merupakan amanah sehingga apa yang menjadi hasil evaluasi dan penilaian bukan menjadi haknya untuk menerima jabatan.

Namun sepenuhnya menjadi kewenangan dari Bupati Belitung Timur yang membuat keputusan.

Ikhwan juga tidak merasa ingin memperpanjang jabatannya sebagai sekda karena tidak memiliki kapasitas untuk menentukan.

Secara profesional, ia menginginkan semua keputusan berdasarkan hasil dari evaluasi jabatan dan amanah yang diberikan bupati.

"Iya (pasrah,-red), betul, tugas-tugas dan tanggungjawab ini besar. Kita tahu kondisi Beltim ini sedang berupaya membangun, mensejahterakan masyarakat. Jadi kalau kita tidak berkolaborasi dengan kompak tidak dapat kita capai," tegasnya.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved