Berita Belitung Timur

Dievaluasi Usai Lima Tahun Jabat Sekda Beltim, Ikhwan Fahrozi Serahkan pada Keputusan Bupati

Ikhwan menceritakan evaluasi yang dilakukan terhadap dirinya meliputi asesmen kemampuan intelektual, psikologis dan rekam kinerja

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Kamri
Posbelitung.co/Sepri
Sekretaris Daerah Belitung Timur (Beltim), Ikhwan Fahrozi. (Posbelitung.co/Sepri) 

"Di PP 11 itu, apabila nanti bupati masih memberikan amanah, artinya sekda diperpanjang satu tahun masa jabatan, dan dikukuhkan kembali, satu tahun. Kemudian setelah satu tahun dievaluasi lagi, setelah evaluasi bisa lagi diperpanjang, satu tahun, satu tahun," katanya.

Artinya, apabila Ikhwan Fahrozi kembali diberikan kepercayaan menjabat Sekda Beltim, maka masa jabatannya hanya berlaku selama satu tahun saja, bukan lima tahun seperti sebelumnya.

Lalu, jika Bupati Beltim tidak lagi memberikan jabatan sekda kepada Ikhwan Fahrozi maka pemerintah harus menyiapkan seleksi terbuka atau kegiatan lelang jabatan.

"Karena mekanisme untuk mengisi jabatan eselon 2 itu pertama melalui seleksi terbuka dan kedua melalui job fit tadi, kesesuaian jabatan," kata Ikhwan Fahrozi. (Posbelitung.co/Sepri)

 

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved