Berita Kriminal
Beli HP Pakai Uang Palsu, Tiga Sindikat Pengedar Upal Disidangkan di PN Pangkalpinang
Muklas merasa ada yang janggal dari uang yang diterimanya dari Rere. Bahkan kecurigaan tersebut sempat dilontarkan Muklas kepada Rere.
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Racheld Euginea Aureleane Banderas alias Rere membeli telepon genggam menggunakan uang palsu dari korban Muklas Angga Rp3.800.000 dengan cara COD di sekitar Metro, Kota Pangkalpinang.
Hal ini terkuak dalam persidangan terhadap tiga sindikat pengedar Uang Palsu (Upal), Racheld Euginea Aureleane Banderas alias Rere, Agus Wijono alias Agus dan Dedi Palandi alias Dedi, di Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada Senin (20/2/2023).
Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi sekaligus korban dalam perkara tersebut.
"Ketemunya COD di Metro, waktu itu ada dua perempuan pakai Mobil. Satunya pakai masker satunya tidak. Dia sempat nawar kalau masih bisa kurang gak, terus saya bilang tidak," kata Muklas mengenang percakapan dirinya saat bertransaksi jual beli HP dengan Rere.
Mulanya, Muklas merasa ada yang janggal dari uang yang diterimanya dari Rere. Bahkan kecurigaan tersebut sempat dilontarkan Muklas kepada Rere, tak lama usai bertransaksi. Namun, Rere berdalih jika kejanggalan uang tersebut dipicu karena baru saja ditarik dari ATM.
"Saya sempat nanya, kok uangnya agak aneh ya, terus dia bilang ia karena baru narik dari ATM. Setelah itu, saya dan dia pergi dari lokasi COD" beber Muklas.
Usai transaksi, Muklas menuju ATM BNI untuk melakukan setor tunai uang hasil penjualan hp ke rekening pribadinya. Namun, beberapa kali gonta ganti mesin ATM setoran tunai gagal.
"Selesai transaksi, saya ke ATM BNI untuk setor tunai ternyata di tolak semua. Sudah lima mesin saya coba semua menolak. Kemudian saya pulang, lalu istri saya bilang ini uang palsu," sambung Muklas sambil menyebut jika uang palsu komplotan Rere Cs tersebut mudah menyerupai kertas HVS dan mudah sobek.
Tidak Ada Itikad Baik
Setelah tahu uang yang diterimanya palsu, Muklas sempat berupaya menghubungi Rere melakukan messenger Facebook.
Saat itu, Muklas meminta itikad baik dari Rere, supaya mengembalikan HP miliknya.
Awalnya, Rere sempat mengiyakan permintaan Muklas. Bahkan Muklas sempat mengirimkan google maps tempat tinggalnya.
Lantaran, Rere ingkar janji Muklas lalu memutuskan melaporkan kejadian itu ke Polres Pangkalpinang.
"Saya sempat chat yang bersangkutan, awalnya dia janji akan mengembalikan, namun sampai jam dua malam saya tunggu tidak kunjung datang. Besoknya saya langsung lapor ke Polres Pangkalpinang," kata Muklas.
(Bangkapos.com/Anthoni Ramli)
| Residivis di Bangka Selatan Edar Sabu ke Penambang Timah, Terungkap Asal Barang Bukti Narkotika |
|
|---|
| Kisah Remaja di Bangka Nikmati Uang Hasil Jual Tiket Konser Palsu, Menyasar 13 Pembeli |
|
|---|
| Pemuda di Bangka Belitung Curi Mesin Kapal Milik Tetangga Demi Beli Sabu |
|
|---|
| Maling Sikat Aki Kapal di Kurau Timur Bangka Tengah, Barang Curian Dijual ke Penadah |
|
|---|
| Penangkapan Kurir Sabu di Belitung Terbaru, Satres Narkoba Giliran Bidik Sosok C |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.