Berita Pangkalpinang

Belum Genap 2 Bulan, Polisi Jaring 136 Knalpot Brong di Pangkalpinang

Gatot memastikan pihaknya akan terus merazia penggunaan knalpot bising guna mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Penulis: Suhendri CC | Editor: Kamri
Bangka Pos/Rizky Irianda Pahlevy
PEMUSNAHAN KNALPOT BISING - Kepala Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang Kombes (Pol) Gatot Yulianto memimpin pemusnahan knalpot bising di kantor Polresta Pangkalpinang, Senin (20/2/2023). Pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong. 

POSBELITUNG.CO, PANGKALPINANG - Kepala Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang Kombes (Pol) Gatot Yulianto memimpin pemusnahan knalpot bising di kantor Polresta Pangkalpinang, Senin (20/2).

Pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong.

Knalpot bising yang dimusnahkan merupakan hasil razia knalpot yang dilakukan Polresta Pangkalpinang sejak awal Januari 2023.

Gatot mengatakan, dalam kurun waktu hampir dua bulan tersebut, terdapat 136 pengendara kendaraan yang terjaring razia knalpot bising.

"Selama Jumat Curhat, banyak keluhan tentang knalpot brong (bising), makanya saya perintahkan jajaran satlantas untuk menindak atau merazia knalpot brong di Kota Pangkalpinang," katanya, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Ratih Lestari Utami Jadi Direktur RSUD Marsidi Judono, Bupati Belitung Titip Benahi Rumah Sakit

Gatot memastikan pihaknya akan terus merazia penggunaan knalpot bising guna mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

"Saya akan tegakkan aturan sesuai undang-undang, baik di sekolah, kafe, saya akan akan melakukan razia di mana pun itu," ucapnya.

"Saya mohon kepada masyarakat, bagi remaja yang masih menggunakan knalpot brong untuk tidak digunakan lagi karena ini sangat meresahkan masyarakat," ujar Gatot.

Baca juga: Rido Sukses Garap Lahan Berpasir, Panen Bawang Merah di Lahan Minim Hara

Selain menghasilkan suara bising, menurut dia, penggunaan kendaraan berknalpot brong juga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

Ini karena mendorong sang pengendara memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

"Enggak mungkin pakai knalpot brong enggak ada ngebut atau jalan pelan terus, ini bahaya. Kalau kecepatan tinggi rawan laka yang membahayakan orang lain," tuturnya. (riz)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved