Berita Pangkalpinang

Bersyukur Proyek Strategis Lancar Berkat Pendampingan Kejari Pangkalpinang, Molen Beri Apresiasi

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, merasa bersyukur semua proyek strategis di Kota Pangkalpinang berjalan lancar.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Novita
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Saiful Bahri Siregar di Ruang OR Gedung Tudung Saji Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (22/2/2023). Pemkot Pangkalpinang pun memberikan penghargaan untuk Kejari Pangkalpinang sebagai apresiasi atas kerja sama yang telah dijalin. 

Pendampingan ini sebagaimana sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, untuk memberikan dukungan dalam percepatan pelaksanaan proyek strategis.

"Tentunya dengan dilakukan pengawalan dan pengamanan pembangunan proyek strategis tujuannya satu, yaitu tercapainya target pembangunan itu sendiri," ucap Saiful, Rabu (22/2/2023).

Saiful memaparkan, memberikan pendampingan dan pengawalan proyek strategis mencakup penyiapan proyek, pengadaan lahan, pendanaan, perizinan dan nonperizinan, pelaksanaan pembangunan fisik. Tak hanya itu, pengawasan dan pengendalian, pemberian pertimbangan hukum, serta mitigasi risiko hukum dan non hukum.

Dia menjelaskan, ada tiga kategori proyek strategis. Pertama, proyek strategis pusat yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia. Kedua, proyek strategis provinsi, kabupaten/kota yang ditetapkan oleh gubernur, walikota maupun bupati.

Ketiga, adalah proyek Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diterapkan oleh direktur masing-masing.

"Jadi kami melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jajaran di bawahnya dan memberikan tindakan apabila terdapat penyimpangan dan pelanggaran," bebernya.

Saiful meminta seluruh proyek yang telah selesai dikerjakan sepanjang tahun 2022 dapat segera ditindaklanjuti. Artinya, setelah selesai pendampingan dan proyek sudah selesai 100 persen, ada pemberdayaan, pemanfaatan dan pemeliharaan. Hal ini perlu menjadi pemikiran oleh pemerintah kota.

"Selain terlaksana tepat waktu, tepat guna dan sesuai dengan kualitas yang diinginkan. Sehingga sesuai dengan tujuan pembangunan proyek itu, untuk peningkatan ekonomi masyarakat," kata dia. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved