Pejabat Pajak yang Anaknya Diduga Aniaya Remaja di Jaksel Punya Harta Rp56 Miliar, Ini Rinciannya

pelaku berinisial MDS diduga menganiaya anak dari Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina berinisial D. Ayah dari MDS dikabarkan merupakan...

Kloase Tribunjakarta.com/ Annas Furqon Hakim/ Twitter
Mobil Jeep Rubicon dan Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP), yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan Polres Metro Jakarta Selatan saat konferensi pers pengungkapan kasus, Rabu (22/2/2023). 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA -- Seorang pegawai pajak bernama Rafael Alun Trisambodo, menjadi perbincangan masyarakat luas.

Hal itu terjadi setelah perilaku sang anak, MDS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap D, seorang remaja di bawah umur, berbuntut panjang.

Sorotan terhadap MDS tak hanya soal penganiayaan, tapi juga terkait "pamer harta" yang dilakukannya.

Adapun kekayaan yang dimiliki orang tua pelaku penganiayaan pun menjadi perbincangan.

Kekayaan ayah dari pelaku terduga penganiayaan seorang pemuda di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) sekira pukul 20.30 WIB, mencapai Rp56 miliar.

Diketahui, pelaku berinisial MDS diduga menganiaya anak dari Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina berinisial D.

Ayah dari MDS dikabarkan merupakan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan yakni Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II.

Baca juga: Jeep Rubicon Milik Anak Pejabat Pajak Pelaku Penganiaya Remaja Banser Diduga Palsu & Menunggak Pajak

Baca juga: 10 Dokter Spesialis Curhat ke DPRD Belitung Timur soal TPP Terancam Dikurangi, Sekda Jelaskan ini

Baca juga: Bupati Purwakarta Resmi Cerai dengan Dedi Mulyadi, Reaksi Anne Ratna: Alhamdulillah

Hal ini diketahui dari cuitan akun Twitter @LenteraBangsaa_.

"Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II," tulis akun tersebut yang dikutip Tribunnews.

Mengutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael Alun Trisambodo memiliki kekayaan sebesar Rp56,10 miliar.

Pelaku dengan mobil Rubicon hitam yang menganiaya pelajar di Jaksel.
Pelaku dengan mobil Rubicon hitam yang menganiaya pelajar di Jaksel. (Twitter @LenteraBangsaa_ /Via Tribun Jateng)

Harta kekayaan tersebut terakhir dilaporkan pada 31 Desember 2021.

Ia memiliki harta tanah dan bangunan senilai Rp51,93 miliar, alat transportasi dan mesin sebesar Rp425 juta.

Kemudian, harta bergerak lainnya senilau Rp420 juta, surat berharga mencapai Rp1,22 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp1,34 miliar, dan harta lainnya mencapai Rp419,04 juta.

Rafael Alun Trisambodo tercatat tidak memiliki hutang.

Adapun rincian kekayaan Rafael Alun Trisambodo yakni

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved