Pejabat Pajak yang Anaknya Diduga Aniaya Remaja di Jaksel Punya Harta Rp56 Miliar, Ini Rinciannya
pelaku berinisial MDS diduga menganiaya anak dari Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina berinisial D. Ayah dari MDS dikabarkan merupakan...
POSBELITUNG.CO, JAKARTA -- Seorang pegawai pajak bernama Rafael Alun Trisambodo, menjadi perbincangan masyarakat luas.
Hal itu terjadi setelah perilaku sang anak, MDS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap D, seorang remaja di bawah umur, berbuntut panjang.
Sorotan terhadap MDS tak hanya soal penganiayaan, tapi juga terkait "pamer harta" yang dilakukannya.
Adapun kekayaan yang dimiliki orang tua pelaku penganiayaan pun menjadi perbincangan.
Kekayaan ayah dari pelaku terduga penganiayaan seorang pemuda di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) sekira pukul 20.30 WIB, mencapai Rp56 miliar.
Diketahui, pelaku berinisial MDS diduga menganiaya anak dari Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina berinisial D.
Ayah dari MDS dikabarkan merupakan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan yakni Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II.
Baca juga: Jeep Rubicon Milik Anak Pejabat Pajak Pelaku Penganiaya Remaja Banser Diduga Palsu & Menunggak Pajak
Baca juga: 10 Dokter Spesialis Curhat ke DPRD Belitung Timur soal TPP Terancam Dikurangi, Sekda Jelaskan ini
Baca juga: Bupati Purwakarta Resmi Cerai dengan Dedi Mulyadi, Reaksi Anne Ratna: Alhamdulillah
Hal ini diketahui dari cuitan akun Twitter @LenteraBangsaa_.
"Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II," tulis akun tersebut yang dikutip Tribunnews.
Mengutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael Alun Trisambodo memiliki kekayaan sebesar Rp56,10 miliar.
Harta kekayaan tersebut terakhir dilaporkan pada 31 Desember 2021.
Ia memiliki harta tanah dan bangunan senilai Rp51,93 miliar, alat transportasi dan mesin sebesar Rp425 juta.
Kemudian, harta bergerak lainnya senilau Rp420 juta, surat berharga mencapai Rp1,22 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp1,34 miliar, dan harta lainnya mencapai Rp419,04 juta.
Rafael Alun Trisambodo tercatat tidak memiliki hutang.
Adapun rincian kekayaan Rafael Alun Trisambodo yakni
| Satreskrim Polres Belitung Proses Kasus Dugaan Penganiayaan Perempuan Oleh Oknum Polisi |
|
|---|
| Propam Polres Belitung Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Oknum Anggota, Pastikan Tak Kebal Hukum |
|
|---|
| Pedagang Alun-alun Taman Merdeka Pangkalpinang Dianiaya Juru Parkir Liar Gegara Tak Terima Ditegur |
|
|---|
| Nasib Praka NC Oknum TNI Penganiaya Karyawan Zaskia, Kini Ditahan Denpom Jaya |
|
|---|
| Rekam Jejak Mochamad Irfan Yusuf Menteri Haji dan Umrah Pertama Indonesia, Punya Harta Rp16 Miliar |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.