Berita Belitung

Satreskrim Polres Belitung Proses Kasus Dugaan Penganiayaan Perempuan Oleh Oknum Polisi

Jajaran Satreskrim juga menerima laporan dari korban inisial B dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Kamri
Posbelitung.co/Dede Suhendar
KASAT RESKRIM - Kasat Reskrim Polres Belitung AKP I Made Yudha Suwikarma. 
Ringkasan Berita:
  • Kasus dugaan penganiayaan seorang wanita oleh oknum personel Polres Belitung.
  • Satreskrim memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
  • Proses penyelidikan juga akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kasus dugaan penganiayaan seorang wanita oleh oknum personel Polres Belitung berinisial RD tidak hanya diproses oleh Sie Propam. 

Jajaran Satreskrim juga menerima laporan dari korban inisial B dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami melaksanakan proses penyelidikan sesuai dengan prosedur yang ada.

Laporan dari pelapor telah kami terima dan saat ini tengah kami tangani,” ujar Kasat Reskrim Polres Belitung AKP I Made Yudha Suwikarma pada Rabu (29/10/2025). 

Ia menegaskan proses penyelidikan juga akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan sesuai komitmen Polres Belitung dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

"Perkembangan hasil penyelidikan akan kami sampaikan kepada pihak pelapor.

Kami pastikan proses ini berjalan objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya. 

Sebelumnya, wanita berinisial B melaporkan kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum personel Polres Belitung pada Senin (24/10/2025) lalu. 

Belum diketahui pasti kronologis maupun penyebab dari kejadian pemukulan tersebut. 

(Posbelitung.co/Dede Suhendar) 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved