Berita Belitung Timur

IDI Belitung Timur Buka Suara Soal TPP Dokter Spesialis, Edward: Tidak Pantas TPP Dikurangi

IDI Sebut Tak Pantas TPP Dokter Spesialis Dikurangi, Khawatir Tak Mau Lagi Kerja di Beltim

|
IST
Ilustrasi dokter spesialis. 

Dokter Spesialis di Belitung Timur Masih Langka

Berbeda dengan pandangan Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Timur (Sekda Beltim) yang sebelumnya menilai profesi dokter spesialis tidak langka, IDI Belitung Timur menyatakan sebaliknya.

Ketua IDI Beltim, Edward Haryadi mengatakan secara realita di Belitung Timur jumlah dokter spesialis masih belum cukup untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

"Jadi memang kalau kita memakai definisi langka berdasarkan permendagri ya pasti sekda lah, cuma satu orang di setiap daerah, itu jelas, ya mungkin secara definisi langka itu lah yang kemarin sempat menjadi polemik, karena dari kemenkes kan beda lagi mungkin definisi langka itu kan," kata Edward Haryadi, Kamis (23/2/0/2023).

Menurut Edward, berdasarkan informasi Kementerian Kesehatan yang ia baca, profesi dokter spesialis saat ini di berbagai daerah masih banyak yang kurang.

"Dokter itu kurang di mana-mana, berarti kan langka kalau dari Kemenkes, itu yang tidak ketemu (kesepahamannya,-red)," katanya.

Sehingga, hal tersebut menjadi persoalan yang ditindaklanjuti oleh IDI Beltim dengan cara berkonsultasi ke DPRD terkait alasan penyesuaian tambahan penghasilan pegawai (TTP) yang disinyalir berdasarkan pertimbangan kelangkaan jabatan.

"Jadi pada prinsipnya penurunan TPP itu sendiri kemarin untuk alasannya itu kita memang awalnya masih belum jelas kan, apa yang menjadi dasar penurunan tersebut, definisi kelangkaan itu," jelasnya.

"Setelah kita pelajari memang berdasarkan permendagri, dinyatakan untuk pemberian TPP tidak boleh lebih dari sekda, karena yang dianggap langka itu sekda, itu yang sempat kita tidak ketemu (kesepahamannya)," ujarnya.

Baca juga: BIODATA Ratu Tisha, Waketum PSSI yang Baru Teryata Sangat Idolakan Erick Thohir

Baca juga: Richard Eliezer Masih Dipertahankan Dinas di Polri, Harus Jalani Sanksi Demosi 1 Tahun di Yanma

Edward mengaku tidak bermaksud untuk melanggar peraturan Kementrian Dalam Negeri, hanya saja pihak dokter spesialis menginginkan adanya kebaikan yang dapat ditempuh dengan hasil win-win solution.

"Karena berdasarkan Kemendagri ya sekda memang paling langka, kalau berdasarkan kemenkes kan beda lagi kelangkaan itu, itu yang tadinya kita pengen cari sama-sama, karena kita pengen menemukan (solusi) di antara dua itu," ungkapnya. 

Sekali IDI Beltim menegaskan, guna memaksimalkan pelayanan medis kepada masyarakat, jumlah dokter spesialis masih dinilai kurang, contohnya dokter kandungan hanya ada satu PNS dan satu tenaga kiriman dari Kemenkes dengan jangka waktu tertentu, dokter bedah satu orang sedang sekolah dan satu orang berstatus honor.

"Itu kan kalau kita pakai definisi langka berdasarkan jumlah penduduk 120 ribu orang dilayani dua dokter penyakit dalam, berarti kan satu dokter melayani 60 ribu orang," kata Edward.

(*/Posbelitung.co/Sepri/)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved