Berita Pangkalpinang

Kasus Pengoplosan Gas Elpiji Berlanjut, Polisi Cari Keterlibatan Pelaku Lainnya

Kegiatan pemindahan/pengoplosan isi tabung gas elpiji 3 Kg subsidi ke dalam tabung elpiji 12 Kg non subsidi yang telah dilakukan selama dua bulan ini.

Penulis: Riki Pratama |
Bangkapos/Riki Pratama
Tabung gas sitaan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung dalam mengungkap kasus pengoplosan gas elpiji dari tabung 3 Kg subsidi ke tabung 12 Kg. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Kasus pengoplosan gas elpiji dari tabung 3 Kg subsidi ke tabung 12 Kg terus berlanju. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung terus melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku lainnya setelah sebelumnya polisi menangkap dua orang terduga pelaku pengoplos gas elpiji tersebut.

Tersangka itu berinisial, D alias Dul (52) Laki-laki, warga Jalan Raya Pasir Padi, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang dan tersangka S alias Anggip (42) Laki-laki, warga Desa Belilik, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah.

Keduanya diduga terlibat aktivitas kegiatan pemindahan/pengoplosan isi tabung gas elpiji 3 Kg subsidi ke dalam tabung elpiji 12 Kg non subsidi yang telah dilakukan selama dua bulan ini.

Dirreskrimsus Polda Babel, Kombes Djoko Julianto mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada keterliban pelaku lainnya dalam kasus pengoplosan gas elpiji tersebut.

"Apakah ada pihak yang lebih besar, kita masih dalam proses penyelidikan. Kita bersama-sama rekan dari Pertamina akan terus melakukan penyelidikan berkaitan dengan apakah ada keterlibatan, pihak lebih besar dalam hal ini agen atau SPBE," kata Djoko kepada Bangkapos.com, Jumat (24/2/2023).

Djoko menambahkan, pihaknya terus melakukan koordinasi untuk terus menjaga ketersedian gas elpiji 3 Kg.

Ia juga mengharapkan tak ada keterlibatan pihak yang lebih besar dari tindakan melanggar hukum ini.

"Kita masih melakukan koordinasi di lapangan. Kita berharap tidak ada (keterlibatan-red), karena disampaikan mendekati bulan puasa jangan sampai konsumsi gas elpiji semakin tinggi akan terjadi kelangkaan," ujarnya.

Lebih jauh, dikatakan Djoko, pihaknya terus bekerja untuk mencari pelaku lainnya apabila terbukti terlibat dalam praktik pengoplosan gas elpiji 3 Kg.

"Kita lakukan upaya bersama sama pelaku lain mungkin masih ada. Berusaha bersama Pertamnina melakukan pengawasan di lapangan karena Ditreskrimsus juga sebagai satgas Pangan," tegasnya.

Terjadi Kelangkaan

Djoko menyampaikan, terkait keberhasilan polisi menangkap dua orang terduga pelaku pengoplos gas elpiji dari tabung 3 Kg ke tabung 12 Kg, karena adanya informasi dari masyarakat terkait kecurigaan praktik pengoplosan dan adanya kelangkaan gas elpiji.

"Adanya informasi dari masyarakat beberapa menyampaikan adanya kelangkaan dibeberapa tempat, berkaitan dengan gas elpiji 3 Kg. Kemudian adanya kecurigaan dari masyarakat, berkaitan tempat pondokan yang semi permanen. Selalu keluar masuk kendaran mobil pick up dan saat keluar dari lokasi selalu tertutup dengan terpal," terangnya.

"Informasi itu kita tindak lanjuti, kita temukan tempat pengomplosan gas elpiji dari 3 kg ke 12 kg. Jadi informasi masyarakat kita tindak lanjuti bersama Pertamina mengecek lokasi temukan TKP tempat penyuntikan secara ilegal. Ini sangat berbahaya penyuntikan secara ilegal karena itu gas dan ditempat pemukiman masyarakat," katanya.

Terspisah, Sales Branch Manager Pertamina Bangka, Angga Dexora, mengatakan dengan adanya temuan praktik pengoplosan, pihaknya akan lebih ketat melakukan pengawasan.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved