Berita Pangkalpinang

Kasus Pengoplosan Gas Elpiji Berlanjut, Polisi Cari Keterlibatan Pelaku Lainnya

Kegiatan pemindahan/pengoplosan isi tabung gas elpiji 3 Kg subsidi ke dalam tabung elpiji 12 Kg non subsidi yang telah dilakukan selama dua bulan ini.

Penulis: Riki Pratama |
Bangkapos/Riki Pratama
Tabung gas sitaan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung dalam mengungkap kasus pengoplosan gas elpiji dari tabung 3 Kg subsidi ke tabung 12 Kg. 

"Kita tidak bisa bergerak sendiri, terus berkoordinasi dengan kepolisian dan disperindag provinsi dan pemerintah daerah apabila ditemukam keganjilan diinfokan. Kita melakukan pengecekan disini akan telusuri pangkalan mana saja, dari laporan penjualan juga coba kita lihat pangkalan sekitar," kata Angga.

"Jadi kita lihat memang ada kesalahan di pangkalan atau di luar pangkalan seperti toko klontong. Kita ingin mengecek, tindak lanjut. Apabila terbukti pangkalan, terjadi mis kekeliruan untuk dilakukan pembinaan terhadap pangkalan tersebut," terangnya.

Selain itu, Angga juga menyampaikan terkait cara melihat gas oplosan atau bukan dapat dilihat melalui ciri-ciri tertentu.

"Untuk melihat oplosan atau bukan coba dipasang regularot di tabunganya, apabila ketika di pasang goyang atau bunyi desis dan keluar bau. Kemudian dikunci tidak bisa diangkat, itu sudah longgar. Karena kerusakan pada valve gas, karena mungkin dipaksa. Akhirnya dapat berpotensi berbahaya apabila dipasang regulator," ujarnya.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved