Berita Belitung

Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Deklarasi Bebas Narkoba

Deklarasi Lapas Bersinar dipimpin oleh Kepala BNN Provinsi Kepulauan Babel Brigjen Pol M.Z Muttaqien di halaman Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.

Penulis: Rusaidah | Editor: Kamri
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Deklarasi Lapas Bersinar di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. 

Ia berharap melalui kegiatan rehabilitasi tersebut dapat mengurangi ketergantungan warga binaan kasus narkoba dengan barang haram tersebut.

"Saat ini ada sebanyak 180 warga binaan Lapas Narkotika Pangkalpinang menjalani rehabilitasi," ujarnya.

Kepala BNNP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol M.Z Muttaqien memberikan apresiasi atas dibentuknya Satgas Bersinar di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.

Sebagai wujud komitmen tersebut, telah dilaksanakan test urine terhadap 10 WBP dengan hasil negatif seluruhnya.

"Hal ini sebagai bentuk komitmen kita dalam memberantas peredaran narkotika," katanya.

Ia menegaskan BNN Provinsi Kepulauan Babel sudah beberapa kali melakukan tindakan bersama instansi terkait. Namun, banyak penyalahguna yang memanfaatkan cara lain seperti obat batuk dan lainnya.

Oleh sebab itu, BNN tetap hadir memberikan rehabilitasi kepada mereka yang sudah ketergantungan.

"Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 itu rohnya bukan hanya penegakan hukum tapi juga rehabilitasi untuk menyelamatkan anak bangsa," katanya. (dol)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved