2 Polisi Terlibat Penipuan Masuk Akpol Ditangkap, Korban Setor Rp2,65 Miliar

Empat orang terlibat dalam kasus penipuan masuk Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.

Editor: Alza
TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR
DITIPU MASUK AKPOL - Dwi Purwanto warga Pekalongan menunjukan foto Alex (mengenakan pakaian berwarna putih) dan Agung (baju hitam), dua pelaku penipuan rekrutmen taruna Akpol, Rabu (22/10/2025). Dwi juga membawa map berwarna merah muda berisikan kronologi kejadian tersebut. 

Ringkasan Berita:
  • Kasus penipuan masuk Taruna Akpol di Pekalongan, Jawa Tengah melibatkan empat orang
  • Dua polisi aktif terlibat dan dalam proses pemeriksaan di Polda Jawa Tengah
  • Aipda Fachrorurohim dan Bripka Alexander Undi Karisma dari Polres Pekalongan.
 

POSBELITUNG.CO - Empat orang terlibat dalam kasus penipuan masuk Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.

Polda Jawa Tengah telah menangkap empat pelaku, dua di antaranya polisi aktif di Pekalongan.

Modus yang dilakukan pelaku adalah menjanjikan dapat meloloskan anak korban masuk Akpol.

Namun, meski uang sudah disetor, anak korban tetap tak lolos bahkan gagal di pemeriksaan kesehatan.

Polisi yang terlibat Aipda Fachrorurohim, Kepala SPKT Polsek Paninggaran, serta Bripka Alexander Undi Karisma, anggota Polsek Doro di wilayah hukum Polres Pekalongan.

Sementara dua pelaku sipil lainnya ialah Stephanus Agung Prabowo, seorang pekerja keuangan, dan Joko Witanto, sopir yang disebut sebagai otak utama penipuan.

Komplotan ini menjalankan aksinya dengan modus menjadi calo penerimaan Akpol, dengan menjanjikan bisa meloloskan calon taruna asal korban, seorang warga Pekalongan berinisial D.

Korban tergiur oleh janji manis tersebut hingga menyerahkan uang mencapai Rp2,65 miliar.

Menurut hasil penyidikan, Joko Witanto berperan sebagai dalang utama yang mengatur seluruh rencana.

Ia dikenal lihai menipu dan memiliki banyak identitas palsu, seperti kartu anggota dan lencana dari lembaga resmi seperti TNI, BIN, dan Badan Penelitian Aset Negara.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan bahwa Joko mendapat bagian terbesar dari hasil kejahatan, yakni sekitar Rp2,05 miliar.

Sementara tiga pelaku lainnya hanya membantu menjalankan aksinya.

“Mereka semua sudah saling kenal sejak menghadiri acara di Semarang, kemudian merencanakan penipuan itu,” ujar Dwi, Rabu (5/11/2025).

Dalam menjalankan aksinya, dua polisi bertugas mencari calon korban yang ingin anaknya diterima sebagai taruna.

Korban kemudian dipertemukan dengan Stephanus dan Joko di Pekalongan serta Semarang antara Desember 2024 hingga April 2025.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved