Berita Pangkalpinang
Residivis Bidik 17 Lokasi Dalam Sebulan, Uang Rp 36 Juta Habis untuk Judi dan Game Online
Dari rekaman CCTV terlihat Fajar masuk ke dalam rumah korban, tanpa mengenakan baju dan menggasak uang korban.
Penulis: Rizky Irianda Pahlevy | Editor: Kamri
POSBELITUNG.CO, PANGKALPINANG - Baru sebulan keluar dari penjara, Fajar (18) ternyata kembali membuat ulah.
Ia kembali melakukan serangkaian kasus pencurian di 17 lokasi yang berbeda.
Warga Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek, Pangkalpinang ini merupakan seorang residivis spesialis bobol rumah.
Aksinya terungkap bermula dari tindak pencurian yang dilakukannya pada Sabtu (25/2/2023) sekitar pukul 00.30 WIB lalu.
Kasus pencurian ini dilakukannya di rumah korban yang berada di Jalan Jebung Dalam, Kelurahan Selindung Baru.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus Fajar berkat serangkaian penyelidikan dan barang bukti petunjuk berupa rekaman CCTV.
Dari rekaman CCTV terlihat Fajar masuk ke dalam rumah korban, tanpa mengenakan baju dan menggasak uang korban.
"Jadi terlihat dari rekaman CCTV pelaku masuk ke dalam rumah korban, dari pintu samping rumah korban. Saat itu korban sedang tertidur selanjutnya pelaku mengambil uang sebesar Rp 3,2 juta yang disimpan di tas di dalam kamar korban," ujar Adi Putra, Selasa (28/2/2023).
Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap Fajar pada Senin (27/2/2023) sekitar pukul 14.00 WIB di kediamannya.
"Saat dilakukan penangkapan, pelaku ini sempat berbohong atau tidak mengaku. Tapi saat ditunjukkan rekaman CCTV, barulah pelaku ini tidak bisa mengelak lagi dan mengakui perbuatannya," jelasnya.
Selain itu, terungkap bahwa Fajar dalam satu lokasi bisa dua kali mendatangi rumah korban untuk menggasak harta benda korban.
"Awalnya pelaku ini mengambil uang Rp 1,7 juta tapi keesokan harinya pelaku datang lagi. Di aksi keduanya pelaku yang menggunakan kunci duplikat mengambil uang Rp 1,5 juta," bebernya.
Baca juga: Dibujuk Sang Ibu, Andre Si Pencuri Dua Motor di Belitung Timur Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi
Terungkap pula sudah ada 17 lokasi dalam kurun waktu satu bulan yang menjadi korban kejahatan Fajar.
Total uang tunai yang dicurinya mencapai Rp 36.550.000 juta.
"Ada belasan tempat kejadian perkara, dalam satu rumah pelaku menggasak uang sekitar Rp 1,5 juta hingga Rp 5 juta. Selain uang, pelaku ini juga di beberapa TKP ada mengambil besi cor," jelasnya.
Jalani Konseling Dua Bulan, 11 Anak yang Digerebek di Penginapan Diserahkan ke UPTD PPA Beltim |
![]() |
---|
Kejar Kabupaten Layak Anak, KLA Belitung Masih Bertahan Kategori Pratama. |
![]() |
---|
Tiga Kali Surat Peringatan dan Melanggar Aturan, Bangunan Kios di Jalan Sudirman Dibongkar Paksa |
![]() |
---|
Lapas Tanjungpandan Gandeng BPVP Belitung Bekali Warga Binaan Keterampilan Hidroponik Lanjutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.