Berita Pangkalpinang
Residivis Bidik 17 Lokasi Dalam Sebulan, Uang Rp 36 Juta Habis untuk Judi dan Game Online
Dari rekaman CCTV terlihat Fajar masuk ke dalam rumah korban, tanpa mengenakan baju dan menggasak uang korban.
Penulis: Rizky Irianda Pahlevy | Editor: Kamri
Istimewa
Pelaku pencurian diamankan tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang, Senin (27/2/2023).
Adi Putra mengatakan uang hasil curian digunakan pelaku untuk berfoya-foya, termasuk membeli minuman miras.
"Hasil curian untuk membeli judi online, main game online dan membeli miras. Untuk pelaku ini memang masuk ke rumah dengan menargetkan, dompet lalu isi tas dan lemari," ungkapnya.
Kini Fajar dan barang bukti rekaman CCTV juga diamankan guna proses hukum lebih lanjut. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Jalani Konseling Dua Bulan, 11 Anak yang Digerebek di Penginapan Diserahkan ke UPTD PPA Beltim |
![]() |
---|
Kejar Kabupaten Layak Anak, KLA Belitung Masih Bertahan Kategori Pratama. |
![]() |
---|
Tiga Kali Surat Peringatan dan Melanggar Aturan, Bangunan Kios di Jalan Sudirman Dibongkar Paksa |
![]() |
---|
Lapas Tanjungpandan Gandeng BPVP Belitung Bekali Warga Binaan Keterampilan Hidroponik Lanjutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.