Berita Belitung
Disdikbud dan Kejari Belitung Teken Kerja Sama, Cegah Penyalahgunaan Dana BOS
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung, Selasa (28/2).
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung, Selasa (28/2).
Kerja sama ini berkaitan dengan pendampingan pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
"Nanti akan tim dari Kejari mendampingi dalam hal pelaksanaan monev (monitoring dan evaluasi), termasuk proses sosialisasi dasar hukum untuk pencegahan penyimpangan dan penyalahgunaan dana BOS di sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Soebagio.
Baca juga: Siswa SMA 1 Simpang Pesak Belitung Timur Belajar Peluang Bisnis Pertanian
Komitmen kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Soebagio bersama Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Lila Nasution.
Acara penandatangan kerjasama ini juga disaksikan oleh jajaran Kejari, Disdikbud Belitung dan musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMP.
Melalui kerja sama ini nantinya, jelas Soebagio, Kejari Belitung juga bisa menjalankan program seperti pemberian edukasi hukum kepada pelajar di sekolah.
Sinergi yang dibangun itu pun menjadi upaya dinas pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan agar berjalan lebih baik lagi.
Baca juga: Inspeksi Mendadak ke Sekolah, Polisi Jaring 15 Motor Berknalpot Bising
Senada dengan itu, Kajari Belitung Lila Nasution juga berharap kerja sama ini bisa diikuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) lain di Kabupaten Belitung.
Kerja sama dengan dinas pendidikan ini memang pertama kalinya dilakukan.
"Harapannya ada jalinan kerja sama dalam pelaksanaan program kegiatan, baik dari sisi pengelolaan dana BOS maupun bidang hukum perdata lainnya," kata dia. (del)
| Bangka Belitung Diprediksi Hujan hingga Mei 2023, Pembentukan Awan-awan Hujan Meningkat | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Habitat Ikan Endemik Babel Hancur, Tempalak Mirah dan Kelik Sulung Terancam Punah | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Parah ! ABG di Belitung Timur Dijual Teman Sendiri, Tarif Rp400 Ribu per Jam | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Gelar Kegiatan di Hotel, LPPOM MUI Babel Imbau Dinas-Dinas Pakai Fasiitas Bersertifikat Halal | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.