Berita Belitung

Disdikbud dan Kejari Belitung Teken Kerja Sama, Cegah Penyalahgunaan Dana BOS

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung, Selasa (28/2).

Penulis: Rusaidah | Editor: Kamri
Istimewa/Dok. Disdikbud Belitung
Penandatanganan kerja sama antara Disdikbud Belitung dengan Kejari Belitung. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung, Selasa (28/2).

Kerja sama ini berkaitan dengan pendampingan pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

"Nanti akan tim dari Kejari mendampingi dalam hal pelaksanaan monev (monitoring dan evaluasi), termasuk proses sosialisasi dasar hukum untuk pencegahan penyimpangan dan penyalahgunaan dana BOS di sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Soebagio.

Baca juga: Siswa SMA 1 Simpang Pesak Belitung Timur Belajar Peluang Bisnis Pertanian

Komitmen kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Soebagio bersama Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Lila Nasution.

Acara penandatangan kerjasama ini juga disaksikan oleh jajaran Kejari, Disdikbud Belitung dan musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMP.

Melalui kerja sama ini nantinya, jelas Soebagio, Kejari Belitung juga bisa menjalankan program seperti pemberian edukasi hukum kepada pelajar di sekolah.

Sinergi yang dibangun itu pun menjadi upaya dinas pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan agar berjalan lebih baik lagi.

Baca juga: Inspeksi Mendadak ke Sekolah, Polisi Jaring 15 Motor Berknalpot Bising

Senada dengan itu, Kajari Belitung Lila Nasution juga berharap kerja sama ini bisa diikuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) lain di Kabupaten Belitung.

Kerja sama dengan dinas pendidikan ini memang pertama kalinya dilakukan.

"Harapannya ada jalinan kerja sama dalam pelaksanaan program kegiatan, baik dari sisi pengelolaan dana BOS maupun bidang hukum perdata lainnya," kata dia. (del)

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved