News

Ahmad Saefudin, OB Pemilik Jeep Rubicon Mario Dandy Bakal Dikejar Orang Pajak, Disuruh Bayar Pajak?

Nasib apes menimpa Ahmad Saefudin(38). Pasalnya OB yang namanya tercatat sebagai pemilik mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy ini kabarnya..

kompas.tv
Ahmad Saefudin, OB Pemilik Jeep Rubicon Mario Dandy Bakal Dikejar Orang Pajak, Disuruh Bayar Pajak? 

POSBELITUNG.CO -- Nasib apes menimpa Ahmad Saefudin(38).

Pasalnya OB yang namanya tercatat sebagai pemilik mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy ini kabarnya bakal dikejar-kejar orang pajak.

Hal ini dikarenakan namanya tercatat sebagai pemilik mobil mewah harga miliaran rupiah.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan Ahmad Saefudin bisa didatangi orang pajak.

“Kayak Pak Ahmad Saefudin mungkin, begitu namanya ada Rubicon sekarang dikejar orang pajak, 'anda bayar pajak',” kata Pahala saat ditemui di gedung ACLC KPK, Senin (6/3/2023) dikutip dari Kompas.com.

Seperti yang diketahui, belakangan nama Ahmad Saefudin santer menjadi perbincangan publik lantaran namanya dicatut sebagai pemilik mobil Rubicon yang dikendarai anak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio.

Akibat kejadian ini, Pahala mengingatkan kepada masyarakat agar tidak meminjamkan atau memberikan namanya sebagai nominee.

Baca juga: Jangan Lupa Malam Ini, Baca Doa Nisfu Syaban, Dibaca setelah Salat Maghrib dan Surat Yasin

Baca juga: Venna Melinda Jenguk Ferry Irawan di Penjara, Minta Suami Akui Perbuatan KDRT Tapi Ditolak

Baca juga: HP OPPO Find N2 Flip, Ponsel Flagship Terbaru dengan Spesifikasi yang Gahar, Segini Harganya

Pahala mengatakan, dalam beberapa waktu ke depan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan diganti menjadi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Hal ini akan membuat sejumlah instansi pemerintah lebih mudah mendeteksi kepemilikan aset dan penghasilan masyarakat.

Sementara saat ini, nama Ahmad Saefudin yang terdaftar sebagai pemilik Rubicon tidak terkena wajib pajak karena tidak memiliki NPWP.

Tetapi situasi akan berubah begitu NPWP efektif diganti dengan NIK pada tahun depan.

“Kalau kemarin enggak bisa, di-search-nya NPWP, ya dia enggak ada NPWP, enggak ketahuan dia punya (Rubicon). Padahal, kalau di-search secara NIK-nya, ketahuan dia punya Rubicon. Ketahuan kan penghasilannya berapa, dia enggak melapor pajak karena memang enggak ada penghasilannya, kira-kira gitu,” jelas Pahala.

“Jadi, kalau mau dicabut saran saya sih lain kali, mulai sekarang nih, jangan mau digunakan namanya untuk menjadi nominee,” katanya melanjutkan.

Sebagai informasi, nominee adalah modus yang biasa dilakukan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Nominee bekerja untuk menyamarkan uang yang diduga hasil tindak pidana.

Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Bukan Atas Nama Rafael Alun Trisambodo

Pemilik Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy, anak pejabat Ditjen Pajak ternyata milik Ahmad Saefudin (38).

Baca juga: Daftar Lengkap Harga HP OPPO Maret 2023, OPPO A55 Bisa Jadi Pilihan, Andalkan Prosesor Helio G35

Baca juga: Belitung Butuh Krematorium, Isyak Meirobie: Masyarakat Belitung itu Toleran

Baca juga: Amarah dan Ancaman Kapolri Jenderal Listyo, 2 Kasus Besar Turunkan Marwah Polisi, Potong Kepala

Nama Ahmad Saefudin tertera dalam BPKB dan STNK Rubicon tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengantongi informasi terkait pria berusia 38 tahun itu.

Ternyata ia bekerja sebagai cleaning service.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya mengetahui bahwa Ahmad Saefudin merupakan cleaning service saat tim KPK terjun ke lapangan.

“Waktu timku ke lapangan fakta ini sudah kami dapatkan,” kata Pahala saat dihubungi, Jumat (3/3/2023) dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, patut menjadi sebuah pertanyaan apabila seorang cleaning service bisa memiliki mobil seharga miliaran rupiah yang kemudian dibeli oleh Rafael.

Menurut Pahala, saat KPK mengklarifikasi kepemilikan Rubicon itu, Rafael berkilah bahwa mobil tersebut bukan atas namanya.

Sebab, setelah dibeli, Rubicon tersebut dijual ke kakaknya. Kemudian, oleh kakaknya mobil tersebut diberikan kepada Mario Dandy, anak Rafael yang menjadi pelaku penganiayaan terhadap David.

“Menurut Beliau, itu sudah dibeli dan dijual kembali ke kakaknya. Lalu, oleh kakaknya dibolehkan dipakai Mario,” kata Pahala.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK ini menyatakan bahwa pihaknya tidak serta merta mempercayai pengakuan Rafael terkait kepemilikan Rubicon.

Pahala mengatakan, pihaknya telah menanyakan data kepemilikan Rubicon itu ke Samsat.

KPK juga tidak mempercayai klaim Rafael bahwa Rubicon itu telah ia jual kepada kakaknya.

Lembaga anti rasuah akan memeriksa jejak transaksi perbankan untuk mengulik catatan uang keluar saat membeli dan uang masuk saat dijual.

Ahmad Saefudin tercatat pernah tinggal di salah satu kontrakan yang terletak di Gang Jati, RT 01 RW 01, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kontrakan yang pernah ditinggali Saefudin berada di ujung gang sempit.

(Posbelitung.co/Fitri Wahyuni)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved