Berita Pangkalpinang

Polda Babel Amankan 60 Tersangka Kasus Narkoba Selama Operasi Antik Menumbing, 22 TO dan 38 Non TO

Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel dan jajaran mengamankan 60 tersangka penyalahgunaan narkoba selama Operasi Antik Menumbing 2023.

Penulis: Riki Pratama | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Polda Babel
Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Yan Sulta, memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 1,5 kilogram hasil tangkapan Polresta Pangkalpinang di Kantor Kecamatan Pangkalbalam, Pangkalpinang, pada Jumat (10/3/2023). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung dan jajaran berhasil mengamankan sebanyak 60 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba selama Operasi Antik Menumbing 2023.

Dir Resnarkoba melalui Kabid Humas Polda Babel AKBP Jojo Sutarjo, mengatakan, pengungkapan kasus dalam Operasi Antik Menumbing 2023 yang digelar 22 Februari hingga 5 Maret itu, mengalami peningkatan.

Di tahun 2023 terdapat 48 pengungkapan kasus. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang berjumlah 39 pengungkapan kasus.

"Jadi ada peningkatan pengungkapan kasus pada Operasi Antik 2023 ini, yakni sebanyak 9 kasus,"kata Kabid Humas Polda Babel AKBP Jojo Sutarjo, Minggu (12/3/2023).

Dari 60 tersangka yang diamankan, sebanyak 22 tersangka merupakan target operasi (TO) yang terungkap dengan keberhasilan mencapai 91,67 persen.

"Ada juga tersangka non TO yang berhasil diungkap oleh Polda dan jajaran sebanyak 38 tersangka. Jadi totalnya ada 60 tersangka dari 48 ungkap kasus ini," lanjutnya.

Selain mengamankan para tersangka, Jojo mengatakan, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti pada Operasi Antik Menumbing 2023 ini.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 679,28 gram, ganja 14,46 gram dan ekstasi sebanyak 17 ½ butir.

"Tentunya, peningkatan pengungkapan pada Operasi Antik Menumbing 2023 ini merupakan bentuk komitmen kita, dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Bangka Belitung," terangnya.

Jojo mengimbau masyarakat menjaga dan melaporkan, serta dapat berkoordinasi dengan pihak terkait apabila ditemukan atau dicurigai.

"Melakukan tindakan penyalahgunaan dan peredaran narkoba dilingkungannya sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di Babel,"ujarnya.

Tangkapan Terbesar

Sebelumnya, Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Yan Sulta melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 1,5 kilogram hasil tangkapan Polresta Pangkalpinang dengan cara diblender, di Kantor Kecamatan Pangkalbalam pada, Jumat (10/3/2023).

Ia mengatakan, ini merupakan hasil tangkapan terbesar yang pertama kali dilakukan oleh kepolisian di Bangka Belitung.

"Saya datang ke Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam dalam rangka ada dua. Pertama, memusnahkan narkoba hasil tangkapan Polresta Pangkalpinang. Ini suatu keberhasilan yang luar biasa 1,5 kilogram dan ini capaian baru pertama kali, selama di Babel. Artinya, data kami dapat ini terbesar, mudah-mudahan ke depan lebih besar lagi," kata Yan kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved