Berita Bangka

Edi Berdoa Pelaku Pembunuh Anaknya Ditemukan

Mantan Kapolres Belitung Timur ini juga, meminta dukungan dan doa dari masyarakat agar kasus ini cepat dapat terungkap oleh pihak kepolisian.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pembunuhan 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pelaku pembunuhan terhadap bocah perempuan Hafiza (8), yang jasadnya ditemukan di perkebunan kelapa sawit PT BPL Desa Ibul, Simpangteritip, Bangka Barat masih misteri.

Saat dihubungi Bangka Pos, ayah korban, Edi Purwanto (39) berdoa agar pelaku yang telah membuatnya tak lagi bisa bertemu dengan anaknya tersebut segera ditemukan.

Saat itu Edi belum bisa meluangkan waktu diwawancara melalui telepon, karena masih sibuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, guna mengungkap kasus dugaan pembunuhan anaknya, Hafiza.

"Kalau via telepon belum bisa, karena masih banyak dari pihak kepolisian mau minta keterangan," kata Edi Purwanto via pesan WhatsApp, Minggu (12/3/2023).

Sementara itu Kabid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP Jojo Sutarjo mengatakan saat ini pihak kepolisian, masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

"Perkembangan terakhir sementara dari Polda backup melakukan penyelidikan di lapangan, nanti kalau sudah ada perkembangan lanjut kami kembali," kata AKBP Jojo Sutarjo kepada, Minggu (12/3/2023)

Mantan Kapolres Belitung Timur ini juga, meminta dukungan dan doa dari masyarakat agar kasus ini cepat dapat terungkap oleh pihak kepolisian.

"Kami masih melakukan lidik (penyelidikan), mohon doa rekan-rekan sekalian. Semoga kasus ini cepat terungkap," harapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Hafiza ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa di Perkebunan Kelapa Sawit Bukit Intan Bine Blok S47-48 Divisi 3 PT BPL Desa Ibul, Simpangteritip, pada hari Kamis (9/3/2023) lalu.

Jasad korban ditemukan dalam kondisi tangan, kaki terikat dan bagian tubuh sudah hancur, dan ada bagian organ tubuh yang hilang.

Dari hasil identifikasi awal bahwa dinyatakan oleh dokter, korban sudah meninggal dunia selama 2-3 hari. Selain itu, hasil autopsi ditemukan juga diduga adanya tanda-tanda kekerasan pada korban.

Pada saat ditemukan tangan dan kaki mayat tersebut dalam keadaan terikat. Setidaknya ada tiga puluh luka akibat senjata tajam yang berhasil ditemukan oleh tim forensik kepolisian, setelah mendapatkan hasil visum luar pada hari Jumat (12/3/2023) lalu.

Hingga saat ini belum diketahui siapa pengirim pesan foto ancaman, disertai meminta uang tebusan uang senilai Rp100 juta kepada ibunya Hafiza, sehari sebelum jenazahnya ditemukan oleh tim SAR gabungan. (w4/riu)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved