Berita Pangkalpinang

Peserta Seleksi PPPK Guru di Pangkalpinang Cemas, DPRD Desak Pengumuman Hasil Tak Diperpanjang

Peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru formasi tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang cemas

Penulis: Suhendri CC | Editor: Kamri
gurupppk.kemdikbud.go.id
Tangkapan layar laman PPPK Guru 2022. 

Terutama di beberapa sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama negeri yang ada.

Hal ini karena regenerasi guru PNS sangat rendah, juga adanya moratorium atau penundaan penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) guru.

Oleh karena itu, pihaknya sangat mendukung agar para peserta seleksi PPPK dapat dilakukan pengangkatan. 

Karena mereka yang telah dinyatakan lolos seleksi sudah memiliki persyaratan khusus.

Sudah semestinya proses pengumuman agar tidak diperpanjang lagi.

“Apalagi untuk tenaga pendidikan memang kurang di beberapa sekolah, dan kita berharap dengan adanya penerimaan ini dapat menutupi kekurangan tenaga pendidik yang selama ini dikeluhkan oleh beberapa sekolah,” bebernya.

Baca juga: Seleksi CAT PPPK Tenaga Teknis di Belitung Maret Ini, PPK Guru Tunggu SK Pengangkatan

Kendati demikian pihaknya berharap penuh para guru honorer yang mengikuti tahapan seleksi PPPK dapat diangkat menjadi ASN.

Sehingga nasib dan kesejahteraan para guru honorer dapat lebih sejahtera. Sebab untuk lulusan sarjana pendidikan tidak serta-merta dapat menjadi guru honorer.

Perlu beberapa tahapan supaya mereka dapat menjadi seorang guru dan diakui oleh negara. Layaknya memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Hal ini merupakan Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK) yang diberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun non-PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sebagai Nomor Identitas yang resmi.

Juga masuk ke dalam data pokok pendidikan atau Dapodik agar dapat ikut seleksi PPPK.

Dapodik adalah sistem pendataan berskala nasional yang terintegrasi dengan data kependidikan lainnya.

Dapodik merupakan sumber data utama dari berbagai program perencanaan Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan insan yang cerdas dan kompetitif.

“Karena tidak semua lulusan pendidikan dapat langsung mengajar menjadi tenaga honorer. Tetapi mereka harus memiliki persyaratan terlebih dahulu, seperti nomor unik memang diberikan sebagai prasyarat untuk mengajar,” ujar Rio. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved