Pos Belitung Hari Ini
Tak Percaya Motif Pelaku, AC Terinspirasi Tontonan di Internet Tentang Penculikan
Kapolda mengatakan adanya unsur kejahatan berencana yang dilakukan AC dalam melakukan pembunuhan terhadap korban.
POSBELITUNG.CO, PANGKALPINANG - Sejumlah saksi melihat Hafiza (8), sebelumnya ditulis Hafizah, bermain di sekitar perumahan perkebunan kelapa sawit di Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Minggu (5/3/2023).
Saat itu bertepatan hari libur, Hafiza terlihat di rumah tetangga dan lapangan voli.
Layaknya anak kecil, korban asyik berkumpul bersama rekan sebayanya, termasuk main lato-lato.
Lalu, korban menitipkan lato-lato miliknya kepada seorang saksi dan bergegas menuju ke suatu tempat di perkebunan kelapa sawit.
Sejak saat itulah, korban tak pernah terlihat, sampai akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Kamis (9/3/2023) siang.
“Anak tersebut sempat menitipkan mainan latolato kepada salah seorang saksi dan juga tergesa-gesa ia pergi dan mengarah ke suatu tempat dengan terburu-buru,” kata Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra saat jumpa pers di Mapolda Babel didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Nyoman Merthadana, Kapolres Babar AKBP Catur Prasetiyo, Kabid Humas Polda Babel AKBP Jojo Sutarjo, dan Kasat Reskrim Polres Babar Iptu Ogan Arif Teguh Imani, Kamis (16/3/2023).
Sampai akhirnya terungkap, korban ternyata diajak seorang pelaku berusia 17 tahun berinisial AC ke tempat pemancingan, di sekitar kawasan perkebunan kelapa sawit tersebut.
Pelaku dan korban sudah saling kenal, apalagi Hafiza berteman dengan adik AC.
Sehari-hari mereka kerap bertemu, karena berada dalam satu lingkungan yang sama.
Jenderal bintang dua itu melanjutkan, korban dan pelaku pergi ke lokasi pemancingan berboncengan menggunakan sepeda motor.
Tiba di lokasi pemancingan, AC mengikat tangan dan kaki korban menggunakan karet ban dan tali sepatu, lalu memukulnya sebanyak tiga kali menggunakan tangan hingga hampir pingsan.
Pelaku kembali memukul korban menggunakan kayu sampai pingsan dan tidak berdaya.
Kejahatan yang dilakukan pelaku dan membuat skenario terjadi penculikan, untuk mendapatkan uang tebusan dari orangtua korban.
“Jadi ia (pelaku) terinspirasi menonton berita penculikan anak dengan meminta tebusan uang serta pernah browsing (berselancar) internet di handphone. Berita penculikan anak yang meminta tebusan uang dan pelaku juga ada sakit hati, karena perbuatan korban sering tidak sopan di rumah pelaku,” beber Kapolda.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Hafiza, Praktisi Hukum Ungkap Sisi Dilematis Penegakan Hukum terhadap Pelaku
Dilanjutkan, sebelum pembunuhan terjadi, pelaku sudah berencana melakukan penculikan terhadap korban.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.