Berita Pangkalpinang
Perkara Korupsi Tunjangan Transportasi Pimpinan DPRD Babel, Kejati Kabulkan Permohonan JC Syaifudin
JC adalah orang yang memberikan kerjasama substansial dalam penyelidikan atau penuntutan dalam suatu tindak pidana.
"Ini masih berproses, karena suratnya baru kita layangkan. Kita optimis itu bisa dikabulkan," ujar dia.
Dikatakan Iwan, Justice collaborator merupakan seseorang yang juga berperan sebagai pelaku tindak pidana, tetapi yang bersangkutan bersedia untuk bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk memberikan kesaksian mengenai berbagai bentuk tindak pidana yang berkaitan dengan kejahatan terorganisir maupun kejahatan serius.
Justice collaborator punya peran penting dalam memberikan informasi untuk mengungkap suatu tindak pidana, sehingga perlu diberikan perlindungan dari penegak hukum dan diberikan penghargaan.
"Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011, di dalam perkara tindak pidana tertentu, justice collaborator merupakan tindak pidana yang mengakui kejahatannya, tetapi bukan pelaku utama yang bersedia memberikan keterangan sebagai saksi di persidangan," pungkasnya.
(Bangkapos.com/Anthoni Ramli)
| Wali Kota Prof. Udin Ajak Guru Aktif di Medsos Bangun Citra Positif PGRI di Era Digital |
|
|---|
| Wali Kota Pangkalpinang Ingatkan Generasi Muda Agar Kuat Hadapi Perubahan Zaman |
|
|---|
| Momen Hari Sumpah Pemuda, Wali Kota Pangkalpinang Ajak Pemuda Memperkuat Persatuan |
|
|---|
| Pangkalpinang Fokus Gali Potensi Lokal Hadapi Defisit APBD 2026 |
|
|---|
| Perkuat Fondasi Fiskal Daerah, Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan Nota Keuangan APBD 2026 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.