Berita Kriminalitas

Tega Berbuat Asusila pada Adik Sendiri, Seorang Pemuda di Bangka Tengah Mendekam di Balik Jeruji

Kejadian itu mulai terungkap ketika sebelumnya Polsek Namang menerima laporan pada, Rabu (26/4/2023) dari ibu korban dan pelaku itu sendiri.

Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Novita
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi tindak asusila 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Seorang pemuda berinisial B (22) di Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, kini harus mendekam di jeruji Polres Bangka Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

B tega berbuat asusila kepada AS (15), anak di bawah umur yang notabene adik perempuannya sendiri.

Informasi mengenai kasus asusila itu dibenarkan oleh Kapolsek Koba, Ipda Ardi.

"Iya bang, sekarang lagi ditangani Reskrim. Tunggu rilis dari polres," ungkap Ardi saat dihubungi Bangkapos.com, Kamis (27/4/2023).

Kejadian itu mulai terungkap ketika sebelumnya Polsek Namang menerima laporan pada, Rabu (26/4/2023) dari ibu korban dan pelaku itu sendiri.

Sementara itu, Ps Kasi Humas Polres Bangka Tengah, Ipda Edman Furqon, pelaku dilaporkan karena telah melakukan tindakan asusila sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Untuk laporan awal, ibu korban ini melapor ke Polsek Namang atas adanya perkara asusila yang dilakukan oleh B (22) terhadap adik kandungnya sendiri," jelas Edman.

Dari laporan tersebut, kemudian unit Reskrim Polres Namang melakukan tindak lebih lanjut dengan menerima laporan, memeriksa saksi dan korban, serta mengamankan pelaku.

Dijelaskannya, perbuatan asusila ini sudah dilakukan oleh pelaku sebanyak lima kali terhitung sejak bulan Oktober 2022 hingga Februari 2023 lalu.

Edman mengungkapkan kronologis kejadian, yakni pelaku mengancam korban untuk melakukan hubungan intim, namun ditolak oleh korban.

Korban pun kemudian kabur ke rumah kakek-neneknya yang tidak jauh dari rumahnya dan kemudian melaporkan kejadian itu kepada neneknya.

"Berawal dari cerita inilah, pelapor yang juga ibu korban langsung melapor ke Polsek Namang untuk ditindaklanjuti," bebernya.

Edman menyebut, saat ini perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Bangka Tengah.

"Dan Satreskrim sudah memeriksa para saksi dan mengamankan barang bukti beserta pelaku," ujarnya.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved