Bangka Belitung Memilih
Deddy Yulianto Daftar Jadi Bakal Calon Anggota DPD RI, Begini Komentar KPU Babel
Komisioer KPU Babel, Husin mengatakan, setiap orang berhak menendaftar jika sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.
Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Deddy Yulianto melalui perwakilannya mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (13/5/2023).
Pada hari yang sama, bakal calon anggota DPD RI lainnya, Sulianto Entong, juga yang menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Babel.
Komisioner KPU Babel, Husin, mengatakan, hingga Sabtu (13/5/2023), dari 18 bakal calon anggota DPD RI daerah pemilihan Babel yang sudah dinyatakan memenuhi syarat, sudah 16 orang yang resmi mendaftar.
"Untuk DPD, hari ini (kemarin), ada dua bacalon yang sudah mendaftar, yang pertama Deddy Yulianto dan Sulianto Entong. Artinya masih ada dua bacalon yang belum, Hendra Apollo serta Tellie," kata Husin saat ditemui di kantor KPU Babel, Sabtu.
Karena itu, lanjut Husin, pihaknya masih menunggu kedatangan Hendra Apollo dan Tellie Gozelie untuk melakukan pendaftaran pada hari terakhir, Minggu (14/5/2023).
"Mungkin besok (hari ini) akan datang. Kita tunggu saja, besok waktunya sampai 23.59 WIB," ujarnya.
Saat disinggung mengenai persoalan hukum yang menjerat Deddy Yulianto, Husin menegaskan, hal itu tidak memengaruhi status yang bersangkutan sebagai bakal calon anggota DPD RI.
Hal tersebut karena Deddy Yulianto sudah memenuhi syarat-syarat pendaftaran, seperti angka minimal dukungan yang sudah dilakukan pleno oleh KPU Babel beberapa waktu lalu.
"Kemudian ditetapkan oleh KPU RI bernomor 283 Tahun 2023 yang berisi penetapan bakal calon anggota DPD," ucapnya.
Husin menambahkan, setiap orang berhak mendaftar jika sudah memenuhi syarat yang ditetapkan tersebut.
"Nah, persyaratan sudah dilampirkan di silon, kemudian yang bersangkutan (Deddy Yulianto--red) melalui LO sudah mendaftarkan ke KPU. Beliau tidak datang dan itu diperbolehkan, artinya statusnya diterima," tuturnya.
Sekadar diketahui, Deddy Yulianto merupakan Wakil Ketua DPRD Babel periode 2014-2019.
Dia bersama mantan Sekretaris DPRD Babel Syaifuddin dan Wakil Ketua DPRD Babel lainnya, Amri Cahyadi dan Hendra Apollo, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi pimpinan DPRD Babel.
Perwakilan Deddy Yulianto yang menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Babel, Vetty, mengatakan, ketidakhadiran yang bersangkutan secara langsung karena ada alasan tertentu.
"Ada urusan, tidak bisa menghadiri. Badannya kurang fit lah," kata Vetty kepada awak media.
Vetty juga menyebutkan, berkas yang dilampirkan saat mendaftar di KPU Babel sudah dinyatakan lengkap dan tidak ada masalah.
"Tidak ada kekurangan, kekuasaan Allah membuat Pak Deddy maju terus," ucapnya.
(Posbelitung.co/w4)
| Daftar Perolehan Suara Pilpres 2024 Rekapitulasi KPU Pangkalpinang, Prabowo Ungguli Anies dan Ganjar |
|
|---|
| Bawaslu Bangka Belitung Ajak Awasi Rekapitulasi KPU Pemilu 2024, Jangan Segan Melapor |
|
|---|
| 3 TPS di Pangkalpinang Pemungutan Suara Ulang Minggu Ini, Berikut TPS yang Dinyatakan PSU |
|
|---|
| Polres Bangka Selatan Cek Gudang PPK, Amankan Pergeseran Logistik Pemilu 2024 |
|
|---|
| 3 Partai Memimpin di Real Count Perolehan Suara Pemilihan DPR RI Dapil Bangka Belitung Pemilu 2024 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.