Berita Belitung
Food Court Belitung Bakal Dikelola UPTD PLUT, Upayakan Penambahan Pendapatan Asli Daerah
Gedung Food Court Belitung yang kini tengah dibangun rencananya akan dikelola di bawah UPTD Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT).
Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Kamri
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Gedung Food Court Belitung yang kini tengah dibangun rencananya akan dikelola di bawah UPTD Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT).
Selain food court, UPTD tersebut juga bakal mengelola pusat oleh-oleh Galeri KUKM Belitung.
Kepala Dinas KUMKM, Perdagangan, dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung, Syamsudin menjelaskan apabila PLUT menjadi UPTD, maka nantinya bisa merencanakan program, anggaran, dan mengelola tiga core bisnis.
Terdiri dari optimalisasi layanan inkubator dan sarana prasarana di PLUT, pengelolaan Galeri KUKM dan pengelolaan food court yang sekarang sedang dibangun di depan Galeri KUKM.
"Nantinya antara Galeri KUKM dan food court akan dibangun JPO (jembatan penyeberangan orang) pelangi oleh Dinas PUPR Belitung sehingga pengelolaan menjadi terintegrasi, yang tujuan akhirnya akan menambah Pendapatan Asli Daerah untuk pembangunan di Kabupaten Belitung," katanya kepada Posbelitung.co, Jumat (19/5/2023).
Ia mengatakan sembari proses pembangunan food court dilakukan, masih ada pertimbangan serta menunggu arahan Bupati Belitung, yakni terkait nama gedung food court.
Termasuk penyampaian soal perlunya persiapan pengaturan lalu lintas di sekitar area bangunan pusat kuliner yang menjadi proyek ‘peninggalan’ dimasa jabatan Bupati Sahani Saleh dan Wakil Bupati Isyak Meirobie ini.
Pembangunan gedung food court ini dibangun melalui APBD Kabupaten Belitung tahun 2023 dengan Pagu Rp12 miliar dan nilai kontrak dari hasil seleksi tender senilai Rp10,78 miliar.
Status Bangunan
Bangunan tempat pembangunan gedung food court Kuliner Tematik merupakan bangunan eks Gedung Sekolah Kuomintang di Jalan Sriwijaya, Tanjungpandan.
Eks Gedung Sekolah Kuomintang, gedung ini dikenal oleh masyarakat Belitung dengan sebutan Sekolah Kuomintang yang dibangun pada tahun 1950.
Sedangkan nama asli sekolahnya ditulis "Phi Zhen Qie Siau".
Sebutan Sekolah Quomintang ini merujuk Sekolah Tionghoa yang berhubungan erat dengan partai politik Kuomintang yang pro nasionalis Tiongkok.
Sekolah ini ditutup pada tahun 1959 dan kemudian gedungnya diambil alih oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Setelah itu gedung ini sempat digunakan untuk berbagai keperluan seperti Kantor Camat Tanjungpandan dan Kantor KONI.
Pada tahun 1965 dibentuk Pengadilan Negeri Tanjungpandan dengan kepala Pengadilan bernama Hj. Siti Kamari Soebari, SH.
Gedung pertama PN Tanjungpandan pada masa itu adalah bekas Sekolah Kuomintang ini.
Selanjutnya pada tanggal 2 Januari 1970, PN Tanjungpandan memperoleh gedung baru yang masih digunakan hingga sekarang di depan Pemakaman Setya Mulya (Nunok).
Setelah itu tidak ada peruntukan khusus untuk bekas sekolah ini.
Hanya bagian pekarangan belakangnya saja yang dimanfaatkan untuk Sekolah Menengah Ekonomi Pertama (SMEP) Negeri Tanjungpandan dan Sekolah Menengah Atas.
Bagian depan gedung ini dibangun dengan gaya Art Deco, sama seperti Gedung Nasional Tanjungpandan.
Penerapan model arsitektur tersebut tampak pada penggunaan bentuk bujur sangkar dan simetris bersama dengan bentuk yang bergaya Art Deco adalah gaya desain yang memberi kesan mewah, anggun, dan modern. (Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)
| Pantai Tanjungpendam Belitung Sempat Dilanda Banjir Rob, Air Laut Naik ke Area Gerobak Pedagang |
|
|---|
| Dispora Siap Gandeng Swasta Kolaborasi Even Sport Tourism di Belitung |
|
|---|
| Hari Pertama Jabat Kadispora Belitung, Edi Usdianto Jalin Silaturahmi dengan Jajaran Internal |
|
|---|
| Pasutri Asal Belitung Ini Raih Juara Cabang Kaligrafi di MTQH Bangka Belitung 2025 |
|
|---|
| Bupati Belitung Djoni Alamsyah Pastikan Jabatan Eselon II yang Kosong Segera Diisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/Rancangan-pembangunan-food-court-atau-pusat-kuliner-di-area-eks-SMEP.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.