berita kriminal

Tim Buser Ringkus Erin, Gasak Rp 65 Juta Uang Milik Bibinya

Kasus bermula pada Rabu (29/3/2023) sekitar pukul 11.00 wib, saat korban datang ke bank untuk melakukan penarikan. 

Ist/Polresta Pangkalpinang
Erin pelaku pencurian yang diamankan Satreskrim Polresta Pangkalpinang. 

POSBELITUNG.CO, PANGKALPINANG – Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang meringkus Erin (25), pelaku tindak pidana pencurian yang menguras saldo Rp 65 juta milik bibinya sendiri. 

Kasus bermula pada Rabu (29/3/2023) sekitar pukul 11.00 wib, saat korban datang ke bank untuk melakukan penarikan. 

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto mengatakan, saldo yang seharusnya berjumlah Rp 70 juta namun saat dicek hanya tersisa Rp 5 Juta. 

"Akibat dari kejadian tersebut Korban Kehilangan uang sebesar Rp 65 juta, enam puluh lima juta, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindak lanjuti," ujar Kompol Evry Susanto, Minggu (21/5/2023). 

Lebih lanjut pada Rabu (17/5/2023) sekitar pukul 15.40 wib tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang, berhasil menemukan keberadaan Erin di daerah Bukit Tani. 

Saat dilakukan interogasi pelaku pun mengakui perbuatannya, setelah melancarkan aksinya dengan mengambil kartu ATM milik bibinya tersebut pada Agustus 2022 lalu.

"Awalnya bibinya ini mengajak pelaku ke pasar untuk membeli peralatan dapur, setelah sampai di toko tersebut korban mengambil masker yang berada didalam tas. Pada saat itu ATM yang berada di dalam tas terjatuh, namun korban tidak mengetahuinya," jelasnya. 

Memanfaatkan kelengahan korban Erin pun langsung mengambil kartu ATM, lalu menyimpan di kantong celananya untuk memuluskan aksi kejahatannya. 

Lebih lanjut selang sekitar 1 minggu kemudian pelaku, pergi ke mesin ATM bukit merapin untuk menarik uang sebesar Rp 2 juta. 

"Pelaku ini mengetahui pin atm karena bibinya ada menyuruh pelaku, untuk mengambil uang di ATM dikarenakan bibinya tidak tau menggunakan mesin ATM," katanya.

Total Rp 65 juta yang digasak oleh pelaku pun, didapatkan dari beberapa kali penarikan mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta per satu kali penarikan. 

"Untuk uang ini digunakan ada yang untuk membayar hutang, lalu juga ada untuk membeli peralatan sekolah anak dan kebutuhan sehari-hari," ungkapnya. 

Sementara itu kini pelaku dan satu buah kartu ATM yang dijadikan barang bukti, sudah dibawa Polresta Pangkalpinang guna penyidikan lebih lanjut.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved