Seleksi CPNS 2023

Informasi Kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK 2023 Beredar, Kemenpan RB Validasi Usulan

Informasi kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK 2023 saat ini beredar di media sosial dan disebutkan jumlah total kebutuhan ASN nasional 2023

Penulis: Kamri | Editor: Kamri
menpan.go.id
Ilustrasi CPNS 2023. Informasi kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK 2023 saat ini beredar di media sosial dan disebutkan jumlah total kebutuhan ASN nasional 2023 sebanyak 1.030.751. 

POSBELITUNG.CO – Informasi kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK 2023 saat ini beredar di media sosial dan disebutkan jumlah total kebutuhan ASN nasional 2023 sebanyak 1.030.751.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sendiri saat ini masih melakukan proses validasi terhadap usulan yang masuk.

Dikutip dari Kompas.com, beredarnya rincian kebutuhan ASN 2023 di media sosial itu meliputi CPNS dan PPPK secara nasional untuk kebutuhan pada 2023.

Informasi mengenai kebutuhan CPNS dan PPPK itu, salah satunya beredar melalui akun di grup Facebook CPNS PPPK Kemenkumham 2023 pada 29 Mei 2023.

"Kebutuhan ASN 2023," demikian keterangan yang dituliskan pengunggah.

Tak hanya itu, ikut juga ada flyer informasi kebutuhan ASN nasional pada 2023.

Informasi kebutuhan ASN 2023 dalam flyer itu, tertulis kebutuhan pusat totalnya 46.666, meliputi:

· CPNS dosen: 15.858.

· CPNS tenaga teknis lainnya: 18.595.

· PPPK dosen: 6.742.

· PPPK tenaga guru: 12.000.

· PPPK tenaga kesehatan: 12.719.

· PPPK tenaga teknis lainnya: 15.205.

Kemudian, kebutuhan ASN daerah totalnya 943.373, meliputi:

· PPPK guru: 580.202.

· PPPK tenaga kesehatan: 327.542.

· PPPK tenaga teknis lainnya: 35.629.

Sedangkan jumlah alokasi PNS untuk lulusan sekolah kedinasan sebanyak 6.259.

Tertulis total kebutuhan ASN nasional 2023 berjumlah 1.030.751.

Baca juga: CPNS 2023 Formasi Talenta Digital Prioritas, Berikut Cara Daftar sscasn.bkn.go.id 2023

Menanggapi kebenaran informasi kebutuhan ASN nasional 2023 ini, Kompas.com menghubungi Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Aba Subagja.

Aba membenarkan flyer yang beredar di media sosial itu merupakan rincian kebutuhan ASN secara nasional pada 2023.

"Iya, itu sesuai penetapan Menteri PANRB, namun nanti akan kita lihat lagi dari usulan KLD (kementerian, lembaga, dan daerah)," ujar Aba, saat dikonfirmasi, Rabu (31/5/2023).

Dia menjelaskan, batas waktu pengusulan telah ditutup pada 7 Mei 2023. Saat ini, pihaknya masih melakukan proses validasi terhadap usulan yang masuk. Sehingga, jumlah kebutuhan bisa bertambah atau justru berkurang.

"(Jumlah kebutuhan bisa bertambah atau berkurang) iya," terang Aba.

Pendaftaran CPNS

Sebagaimana diketahui pendaftaran CPNS 2023 berdasarkan informasi akan dibuka paling lambat akhir Juni 2023 atau awal Juli 2023.

Anda yang tertarik daftar CPNS 2023, bisa langsung login ke link sscasn.bkn.go.id.

Perlu diketahui, CPNS 2023 ini diperuntukkan bagi lulusan SMA, SMK dan S1.

Untuk mengikuti CPNS 2023, Anda lebih dulu harus tahu beberapa syarat yang harus dipersiapkan.

Dokumen-dokumen yang harus Anda persiapkan, seperti ijazah terakhir hingga fotokopi atau scan KTP.

Pas Foto dan CV riwayat hidup juga dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS 2023.

Pelamar perlu membuat akun di sscasn.bkn.go.id.

Dalam rekrutmen CPNS 2023, ada tahapan-tahapan seleksi yang harus dilalui.

Mulai tahapan administrasi hingga pengumuman kelulusan CPNS 2023.

Berikut bahasan lengkap untuk syarat pendaftaran CPNS 2023.

Baca juga: Syarat CPNS 2023 dan PPPK 2023 Berikut Tahapan Pendaftaran dan Peluang Karir

Syarat daftar CPNS 2023

1. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta
Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisia

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

5. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan

6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia

Dokumen yang disiapkan

1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nila

2. Fotokopi atau scan KTP elektronik

3. Salinan akta kelahiran

4. Salinan surat keterangan

5. Pas foto formal

6. CV atau daftar riwayat hidup

7. Surat pernyataan penempatan di mana pun

Perlu diingat, setiap formasi dan instansi mungkin akan memberikan syarat berbeda.

Tata cara login SSCASN

1. Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

2. Daftar untuk buat akun SSCASN

3. Lengkapi informasi yang diperlukan

4. Klik "Proses Pendaftaran Akun"

5. Login ke akun SSCASN

6. Lengkapi data diri dan unggah swafoto

7. Klik "Selanjutnya"

8. Pilih jenis seleksi CPNS

9. Pilih formasi lulusan

10. Unggah dokumen yang dibutuhkan

11. Cetak kartu CPNS 2023

Tahapan Seleksi CPNS 2023

1. Seleksi Administrasi

2. Seleksi Kompetensi Dasar

3. Seleksi Kompetensi Bidang

4. Pengumuman. (*)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved