Berita Pangkalpinang

Pengusaha di Pangkalpinang Tetapkan Rencana Investasi Rp1 Triliun dalam 5 Bulan

Sektor industri pengolahan mendominasi realisasi investasi pada triwulan I-2023. Kontribusinya mencapai Rp109.459.000.000.

Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
Sekretaris Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kota Pangkalpinang, Amrah Sakti. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Selama lima bulan pertama tahun 2023, sejumlah pelaku usaha di Pangkalpinang menetapkan rencana investasi dengan total Rp1.032.744.523.724.

Hingga triwulan I-2023, realisasinya baru mencapai Rp251.643.484.268 dari rencana investasi Rp447.460.339.786.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kota Pangkalpinang Amrah Sakti mengatakan, rencana investasi pada kurun waktu Januari-Mei 2023 didominasi oleh sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial senilai Rp420.883.400.000.

Disusul sektor reparasi dan perawatan mobil serta sepeda motor senilai Rp217.285.968.763 dan transportasi serta pergudangan senilai Rp68.664.150.000.

Sementara itu, sektor industri pengolahan mendominasi realisasi investasi pada triwulan I-2023. Kontribusinya mencapai Rp109.459.000.000.

Disusul sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum sebesar Rp78.176.100.000, serta perdagangan besar dan eceran, reparasi serta perawatan mobil dan sepeda motor sebesar Rp21.275.119.655.

Amrah mengatakan, pihaknya optimistis investasi di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2023 akan mengalami kenaikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Sepanjang tahun 2022 lalu, total realisasi investasi di Pangkalpinang berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode Januari hingga Desember 2022 tercatat sebesar Rp479.675.000.000.

"Salah satu inovasi yang dilakukan adalah pemberian insentif penanaman modal dan kemudahan penanaman modal. Bentuk insentif yang diberikan adalah dengan memberikan keringanan atau penghapusan pajak dan retribusi daerah bagi para pelaku usaha dengan beberapa kategori yang telah ditetapkan," kata Amrah, Senin (19/6/2023).

Dia juga menyebutkan, Pemerintah Kota Pangkalpinang terus berupaya mendorong kemudahan berusaha dan berinvestasi untuk meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian masyarakat.

Di antaranya, dengan memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dalam mendapatkan perizinan usaha secara daring melalui aplikasi Online Single Submission, Si Cantik maupun SIMBG.

"Melalui aplikasi online tersebut, pendaftaran perizinan usaha menjadi lebih mudah, efisien, hemat waktu dan tenaga," ucapnya.

(Posbelitung.co/t2)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved