Berita Bangka

Ditinggal Mudik, Barang-barang Dalam Rumah Warga Belinyu Dikuras Pencuri

Tersangka Berlian Berta Nova (33), yang menetap di Kampung Saber menguras harta benda korban saat rumah dalam keadaan ditinggal bepergian

Penulis: Deddy Marjaya |
Istimewa
Pelaku pencurian yang dibekuk Polsek Belinyu Sabtu (24/6/2023] 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Jajaran Polsek Belinyu berhasil mengungkap kasus pencurian di salah satu rumah di Kawasan Air Jukung Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.

Tersangka Berlian Berta Nova (33), yang menetap di Kampung Saber menguras harta benda korban saat rumah dalam keadaan ditinggal bepergian oleh pemiliknya.

Pelaku leluasa melakukan aksinya, karena korban pemilik rumah sedang mudik.

"Pelaku berhasil kita bekuk setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota kita yang mendapatkan laporan korban," kata AKP Candra Satria Adi Kapolsek Belinyu, Senin (26/6/2023).

Pencurian yang terjadi bermula saat korban dan keluarganya pulang ke rumah dari bepergian mudik selama sepekan pada 12 Juni 2023.

Saat tiba di rumah melihat gembok kunci gerbang rumahnya dalam keadaan rusak. Kemudian saat masuk ke halaman rumahnya korban melihat pintu loring door rumah sudah terbuka dan pintu terlihat ada bekas congkelan.

Setelah masuk ke rumah didapati harta bendanya sudah raib dan rumah nyaris kosong.

Korban kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Belinyu.

Dalam laporannya, pencuri menggasak antara lain lemari es, penanak nasi, 1 set rak piring, 2 tabung gas 12 kg, kompor gas, mesin air, termos, 3 parang, 1 cakar taba, 3 cangkul, kuali, baskom, penggorengan, sendok, pisau, alat-alat listrik berupa stop kontak, steker, saklar, 3  buah bak, 1 ember, 1 buah galon Bolesa, 3  buah karpet, 1 buah kasur lantai, 2 buah guling, 4 buah bantal, 1 buah rantai besi, 1 buah panci, pakaian berupa baju dan celana dan regulator gas beserta gelangnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000.

Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Polsek Belinyu dengan mendatangi TKP dan meminta keterangan saksi. 

Dari hasil penyelidikan anggota Polsek Belinyu berhasil membekuk Berlian Berta Nova, warga Pangkalpinang pada yang menetap di Belinyu, Sabtu (24/6/2023).

Berdasarkan pengakuan Berlian, ia leluasa melakukan aksi karena rumah dalam keadaan kosong tanpa penghuni. 

Berlian mengaku meminjam mobil dan mengangkut barang lewat jalan belakang rumah agar tidak dicurigai warga.

Barang barang yang ia ambil kemudian dibawa ke Pangkalpinang dijual. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan Berlian antara lain kulkas, rak piring, 1 kompor gas, 2 karpet, kasur, tabung gas, ember, baskom, dodos sawit. Selain itu juga diamankan 1 mobil minimum.

"Tersangka pernah dipenjara dalam kasus narkoba," kata AKP Candra Satria Adi.

(deddy marjaya).

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved