Bangka Belitung Memilih

DPD Partai Gerindra Babel Serahkan Perbaikan Berkas 45 Bacaleg, Apresiasi Jajaran KPU dan Bawaslu

Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Babel, Ferdiansyah mengatakan, sebanyak 45 bacaleg DPRD Babel telah diperbaiki dan diserahkan ke KPU Babel.

Penulis: Riki Pratama | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Gerindra Babel
DPD Partai Gerindra Bangka Belitung menyerahkan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg DPRD Bangka Belitung pada Minggu (9/7/2023) malam. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra Bangka Belitung, telah menyerahkan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Banga Belitung pada Minggu (9/7/2023) malam.

Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Babel, Ferdiansyah mengatakan, sebanyak 45 bacaleg DPRD Babel telah diperbaiki dan diserahkan ke KPU Babel.

Perbaikan berkas ini dilakukan setelah ada beberapa berkas bacaleg yang dinyatakan belum lengkap.

"Alhamdullilah sudah kita perbaiki dan berjalan lancar. Kita mengapresiasi seluruh jajaran KPU dan Bawaslu Babel, karena melayani kami menunggu sampai malam untuk menerima perbaikan daftar caleg sementara," kata Ferdiansyah kepada Bangkapos.com, Senin (10/7/2023).

Dengan telah diperbaikinya berkas bacaleg, Ferdiansyah berharap semua berkas dapat diterima dan telah memenuhi syarat.

"Salam hormat juga dari Pak Ketua DPP Gerindra Prabowo terhadap KPU dan Bawaslu Babel karena telah menunggu kami hingga pukul 10 malam," lanjutnya.

Ia mengatakan, data-data persyaratan caleg yang diperbaiki beragam, seperti data KTP elektronik, ijazah, hingga surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

"Target kami Insya Allah memenangkan Prabowo pada Pilpres, kedua memenangkan Gerindra di Provinsi Babel, maupun di kabupaten/kota. Untuk mewujudkan visi dan misi Indonesia adil dan makmur," terangnya.

Diketahui penyerahan berkas perbaikan persyaratan administrasi (bacaleg) yang diajukan oleh partai politik telah ditutup pada Minggu (9/7/2023) malam.

Sebelumnya, Komisioner Divisi Teknis KPU Provinsi Bangka Belitung, Hartati, meminta Parpol peserta Pemilu 2024 untuk melengkapi dokumen persyaratan bacaleg, pada waktu yang sudah ditentukan.

"Kami tunggu hingga pukul 23.59 WIB, tapi kalau lebih cepat selesaikan lebih bagus. Yang pasti kami akan standby sampai waktu itu," jelasnya.

Setelah berakhirnya masa perbaikan berkas ini, pihaknya akan kembali melakukan verifikasi berkas hasil perbaikan ini.

"Ya, kami langsung mulai melakukan verifikasi. Pada verifikasi nanti, hasilnya langsung berupa Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," jelasnya.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved