Berita Kriminalitas

Pelaku Jambret di 3 Kabupaten di Pulau Bangka Dihadiahi Timah Panas, Berusaha Kabur saat Ditangkap

Pelaku dibekuk saat berada di Pelabuhan Tanjung Kalian, Kecamatan Mentok. Ia diduga akan melarikan diri ke Palembang menggunakan kapal penyeberangan.

Penulis: Deddy Marjaya | Editor: Novita
ISTIMEWA
Tim Kelambit Buser Polres Bangka dan Tim Opsnal Polres Bangka Bangka usai mengamankan Pitul, pelaku jambret dan pencurian, pada Jumat (14/7/2023) malam. Polisi terpaksa melumpuhkan Pitul dengan tembakan di kaki kanannya karena berusaha kabur dan melawan saat dibawa untuk mencari barang bukti kejahatannya. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Seorang residivis pelaku pencurian, Rusdian alias Pitul (39) dibekuk Tim Kelambit Buser Polres Bangka yang dipimpin oleh Ipda Mario Tambunan pada Jumat (14/7/2023) malam.

Pitul diamankan karena aksinya menjambret di tiga kabupaten di Pulau Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Polisi terpaksa melumpuhkan Pitul dengan tembakan di kaki kanannya karena berusaha kabur dan melawan saat dibawa untuk mencari barang bukti kejahatannya.

Ia dibekuk saat berada di Pelabuhan Tanjung Kalian, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Pitul diduga akan melarikan diri ke Palembang menggunakan kapal feri penyeberangan.

"Tersangka merupakan residivis pencurian dari pengakuannya ada 7 TKP ia beraksi melakukan penjambretan dan pencurian tersebar di Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Selatan dan Kota Pangkalpinang," kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Rene Zakharia, seizin Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya Sabtu (15/7/2023) malam.

Dalam proses penangkapan Pitul, Tim Kelambit Buser Polres Bangka juga dibantu dan melibatkan Tim Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Tim Opsnal Polres Bangka Barat.

Pengungkapan pelaku penjambretan dan pencurian tersebut bermula saat Tim Kelambit Buser Polres Bangka menyelidiki kasus penjambretan dan pencurian di Kecamatan Mendobarat.

Kasus yang diselidiki, terjadi di Jalan PT PBM Desa Cengkong Abang Kecamatan Mendobarat Kabupaten Bangka pada 21 Juni 2023 lalu.

Saat itu, korban yang berboncengan dengan istrinya dijambret. Tas milik istri korban yang dibonceng berisi 2 unit handphone, 1 modem dan uang Rp250.000 dijambret pelaku.

Kemudian, kasus kedua yang diselidiki kasus pencurian motor di Jalan Raya Pangkalpinang-Muntok di Desa Zed Kecamatan Mendobarat, Kabupaten Bangka yang terjadi pada 5 Desember 2022 lalu.

Pelaku yang merupakan warga Semabung Kota Pangkalpinang itu, mencuri sepeda motor milik korban yang terparkir di garasi rumah korban.

Setelah mendalami kasus penjambretan yang terjadi pada 21 Juni 2023 dengan mendatangi TKP dan saksi saksi, Tim Kelambit Buser Polres Bangka mendapatkan titik terang dan behasil mendapatkan identitas dan ciri-ciri pelaku.

Awalnya, Tim Kelambit Buser Polres Bangka lebih dulu mengamankan dua orang yang membeli hasil curian berupa handphone pada Jumat (14/7/2023) dini hari.

Agus dan Masyalno diamankan Tim Kelambit Buser Polres Bangka di Desa Lubuk Pabrik Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah.

Dari keduanya diamankan 2 unit handphone.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved